Cikalpedia
”site’s ”site’s
Politik

Dikawal MPK, Korban Investasi Madu Klancleng Adukan Nasib ke DPRD Kuningan

KUNINGAN – Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) bersama para korban investasi Madu Klancleng kembali melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Raya Indonesia, yang merupakan anak perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Bank Agro, serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Audiensi itu mempertegas arah penyelesaian kasus dugaan praktik investasi ilegal yang dilakukan oleh PT MBM, yang mencatut nama Bank Rakyat Indonesia dan telah menjerat ratusan warga di Kabupaten Kuningan dan Cirebon.

Di forum itu, pihak Bank Raya Indonesia menegaskan bahwa tidak pernah ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani antara Bank Raya dengan PT MBM. Rencana kemitraan antara keduanya memang sempat dibahas secara awal, namun baru dalam tahap pembahasan draf kerja sama dan belum pernah disahkan secara resmi.

Dengan demikian, segala bentuk aktivitas investasi dan penarikan agunan masyarakat tidak memiliki dasar hukum yang sah dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak PT MBM.

Pernyataan  serupa juga disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan PT MBM tergolong praktik investasi ilegal atau investasi bodong, yang tidak memiliki izin dan dasar hukum sesuai ketentuan sektor jasa keuangan.

Tindakan tersebut dinilai investasi bodong sehingga meminta masyarakat harus waspada terhadap setiap tawaran kerja sama yang mengatasnamakan lembaga keuangan resmi tanpa izin dan dokumen legal dari OJK.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Harnida Darius, menegaskan bahwa kerja sama tanpa dasar hukum dan tanpa adanya PKS resmi antara Bank Raya dan PT MBM batal demi hukum.

“Kalau tidak ada dasar perjanjian yang sah, maka kerja sama itu batal secara hukum. Jangan sampai rakyat kecil dikorbankan karena kelalaian atau pembiaran lembaga yang memiliki otoritas,” ujarnya.

Baca Juga :  Merespon Pernyataan Sadam, Dadang Saputra Sebut Justru Bupati yang Gunakan Akal Sehat soal OB Sekda

Related posts

Jawaban Singkat Bupati Kuningan untuk Fraksi PDIP

Alvaro

Koprs Alumni KNPI Kuningan Serukan Rekonsiliasi dan Dewasa Politik

Cikal

Batalkan Open Bidding, Bupati Kuningan Disebut Buang Uang Rakyat Hampir 500 Juta

Ceng Pandi

Leave a Comment