
KUNINGAN – Rencana pemanfaatan sumber air Curug Mangkuk di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur oleh PT Hutan Lestari Nusantara menuai sorotan dari pemerintah setempat.
Sorotan tersebut bukan hanya berkaitan dengan rencana pemanfaatan air sebesar 35 liter per detik, tetapi juga menyangkut proses komunikasi antara pihak yang mengatasnamakan perusahaan dengan Pemerintah Desa Cisantana dan Kecamatan Cigugur.
Kepala Desa Cisantana, Ano Suratno, mengatakan pihaknya menolak rencana pemanfaatan sumber air tersebut. Ia mempertanyakan langkah pemasangan standing banner terkait rencana kegiatan yang disebut dilakukan sebelum adanya komunikasi dengan pemerintah desa.
“Jadi, saya kalau atas nama Pemdes itu menolak keras,” ujar Ano saat diwawancarai melalui telepon, Selasa, (11/8/2026).
Menurutnya, pihak yang mengatasnamakan konsultan PT Hutan Lestari Nusantara datang ke desa dan menyampaikan rencana sosialisasi. Namun, sebelum komunikasi lebih lanjut dilakukan, standing banner telah dipasang.
“Katanya mau sosialisasi. Ini yang saya sesalkan satu, tiba-tiba datang sudah memasang banner tanpa secara izin,” katanya.
Ano juga mengungkapkan adanya dokumen rekomendasi atau pertimbangan teknis dari pihak Taman Nasional yang disebut telah ditunjukkan oleh pihak perusahaan. Namun, dokumen tersebut, menurutnya, hanya diperlihatkan melalui telepon genggam dan tidak diberikan salinannya kepada pemerintah desa.
“Enggak, hanya ditunjukin saja di handphone,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen pengumuman sosialisasi yang beredar, PT Hutan Lestari Nusantara mencantumkan rencana pemanfaatan air Curug Mangkuk dengan debit 35 liter per detik. Rencana tersebut juga mencakup pembangunan penangkap air atau water intake.
Rencana itu mendapat perhatian serius Pemdes Cisantana karena sumber air Curug Mangkuk dinilai memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat, pertanian dan ketahanan pangan. Ano khawatir pemanfaatan air dalam jumlah tersebut dapat memengaruhi ketersediaan air bagi masyarakat.
“Wah, habis, Pak, sama halnya dengan akan menyengsarakan masyarakat Desa Cisantana,” tegasnya.
Ia menilai kebutuhan air di wilayah Cisantana terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas pertanian. “Cisantana ini terus dinamikanya berkembang, secara penduduk, kemudian sawah juga harus, ketahanan pangan harus aman,” katanya.
Sorotan serupa disampaikan Camat Cigugur, Yono Rahmansyah. Ia menjelaskan, pihak yang datang ke kantor kecamatan terkait rencana pemasangan standing banner tidak bertemu langsung dengannya, melainkan diterima oleh staf.
Yono kemudian mempertanyakan mengapa komunikasi dengan pemerintah kecamatan tidak dilakukan terlebih dahulu sebelum informasi mengenai rencana pemanfaatan air dipasang di lingkungan kantor pemerintahan.
“Kenapa tidak ada komunikasi dulu, ngobrol dulu dengan kita yang di lapangan,” ujarnya.
Yono selanjutnya melakukan konfirmasi kepada pihak Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Dari komunikasi tersebut, ia memperoleh informasi bahwa pertimbangan teknis atau Pertek terkait rencana pemanfaatan air disebut telah terbit.
Namun, Yono menegaskan bahwa dirinya belum pernah melihat secara langsung dokumen Pertek tersebut. Menurutnya, persoalan tidak semata-mata mengenai kewenangan pengelolaan kawasan, tetapi juga bagaimana kondisi sosial masyarakat dan ketersediaan sumber air menjadi bagian dari pertimbangan sebelum rencana tersebut direalisasikan.
“Karena Pertek itu kan juga harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat,” katanya.
Selain persoalan komunikasi, Yono juga mempertanyakan dasar penetapan angka 35 liter per detik yang direncanakan untuk dimanfaatkan. Ia meminta debit Curug Mangkuk dihitung kembali berdasarkan kondisi terkini, terutama karena masyarakat saat ini menghadapi musim kemarau.
“Harus dihitung ulang juga, apakah memang debit air hari ini 500 liter per detik apa sudah kurang?” ujarnya.
Yono mengingatkan, pemanfaatan air harus memperhitungkan kondisi sumber air secara menyeluruh. Jangan sampai pengambilan 35 liter per detik justru membuat debit air Curug Mangkuk mengalami penurunan signifikan.
“Jangan sampai nanti ketika 35 liter per detik itu ternyata debit air di Curug Mangkuk malah menyusut jauh,” katanya.
Ia menambahkan, kebutuhan masyarakat, pertanian hingga sektor pariwisata perlu menjadi pertimbangan dalam pengelolaan sumber air tersebut.
“Bagaimana prioritas kebutuhan masyarakat, apakah memang sudah terpenuhi atau tidak,” ujarnya.
Hingga Selasa (11/08/2026), Yono memastikan belum ada aktivitas pengambilan air maupun pembangunan water intake oleh PT Hutan Lestari Nusantara di lokasi.
“Kalau sampai saat ini belum ada. Tidak ada,” katanya.
Ia juga menyoroti pencantuman kantor Kecamatan Cigugur sebagai salah satu kontak masyarakat dalam standing banner. Menurut Yono, pencantuman tersebut semestinya didahului komunikasi dengan pihak kecamatan.
“Harusnya kan minta izin dulu. Ini tiba-tiba dicantumkan tanpa tahu-menahu,” ujarnya.
Meski memahami bahwa pengelolaan kawasan berada dalam kewenangan TNGC, Yono berharap pelaksanaan kewenangan tersebut tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat sekitar.
“Saya juga maklum bahwa ini adalah kewenangannya TNGC, tetapi dalam hal pelaksanaan kewenangan ini juga untuk dilihat juga tentang kondisi sosial kemasyarakatan,” katanya.
“Harapannya bahwa kepentingan masyarakat sekitar itu yang menjadi prioritas,” lanjutnya.
Dengan demikian, persoalan rencana pemanfaatan air Curug Mangkuk kini tidak hanya berkaitan dengan rencana pengambilan 35 liter per detik. Pemerintah Desa Cisantana dan Kecamatan Cigugur juga mempertanyakan pola komunikasi, transparansi dokumen teknis serta dasar penghitungan debit air yang menjadi pijakan rencana tersebut.
Sebelum rencana direalisasikan, pemerintah setempat mendorong adanya komunikasi yang lebih terbuka, verifikasi debit air berdasarkan kondisi terkini serta kajian terhadap kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan sumber air.




