Sampai saat ini, menurut Kadishub, masih ada anggotanya yang menjaga dan melakukan pengawasan di area terminal Paniis, meskipun aktivitas transportasi belum berjalan optimal.
Untuk mengaktivasi kembali terminal Paniis, ia membuka ruang untuk investor maupun pihak ketiga agar dapat dikelola dan bisa bermanfaat, terlebih hal itu untuk penunjang pemasukan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).
“Kami menerima pihak ketiga yang akan mengelola, mau jadi apapun itu, yang penting jangan mengubah fisik bangunan. Jadi, itu tanah desa, dibangun oleh provinsi dan dikembalikan ke Pemda yang kini dikelola oleh Dishub,” pungkasnya.
Dengan dibukanya peluang kerja sama tersebut, Ia berharap Terminal Paniis tidak lagi menjadi aset yang terbengkalai, melainkan dapat dioptimalkan sesuai potensi dan kebutuhan daerah.
Kehadiran investor atau pihak ketiga diharapkan mampu menghidupkan kembali fungsi terminal, mendukung sektor pariwisata Kuningan Utara, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menghilangkan tujuan awal pembangunan fasilitas tersebut. (Icu)
