KUNINGAN —H. Sudirja, yang akrab disapa Haji Dirja, tokoh masyarakat Desa Pasawahan, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kuningan atas respons cepat pemerintah daerah menyikapi keresahan warga Pasawahan dan Padabeunghar pascapenutupan tambang galian C oleh Gubernur Jawa Barat KDM. Ia menilai langkah Bupati membuka ruang komunikasi menjadi angin segar bagi pemilik lahan dan pekerja terdampak.
“Intinya kami berterima kasih atas respons Pak Bupati untuk membantu menyelesaikan keresahan masyarakat. Mudah-mudahan bisa cepat bergerak. Kami juga tetap membantu menjaga kondusivitas,” ujar H. Dirja sapaan akrab H. Sudirja. Kamis malam (12/2/2026).
Menurut dia, terdapat 22 orang pemilik tanah dengan total luasan sekitar 12 hektare yang sebelumnya disebut akan dibebaskan sesuai janji Gubernur Jawa Barat (KDM). Seluruh tanda bukti kepemilikan dan SPPT telah diserahkan kepada camat sebagai bagian dari proses pendataan.
Selain itu, atas permintaan camat, pihaknya juga telah menyerahkan data 44 sopir lokal asal Pasawahan yang terdampak langsung. Sementara pendataan terhadap pekerja pemecah batu masih berlangsung.
H. Dirja menegaskan, tuntutan warga bukanlah pembukaan kembali aktivitas galian, melainkan kejelasan pembebasan lahan sebagaimana yang pernah dijanjikan. Pasalnya, sebagian lahan yang dimaksud berada di wilayah Padabeunghar dan telah mulai ditanami pohon atas arahan pemerintah provinsi, meski status pembebasannya belum jelas.
