Cikalpedia
”site’s ”site’s
Politik

DPRD Kuningan Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati, Tanpa Nama Sekda Dian Rachmat

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy

“Pak Dian sudah diusulkan oleh Pemprov Jabar. Saat menjelang akhir masa jabatan, Gubernur Ridwan Kamil sudah menyampaikannya,” ujar Zul singkat.

Sesuai Aturan Kemendagri

Menurut Nuzul, pengajuan tiga nama dari DPRD telah memenuhi ketentuan sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

“Secara normatif, proses ini sudah sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sesuai regulasi, DPRD, gubernur, dan Kemendagri masing-masing dapat mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati. Selanjutnya, Presiden RI melalui Kemendagri akan memutuskan satu nama yang ditetapkan untuk mengisi jabatan kepala daerah selama masa transisi hingga pilkada definitif.

Baca Juga :  973 Kampanye, Ini Temuan Pelanggaran Pilkada Kuningan 

Related posts

Partisipasi Pilkada Kuningan Turun? Ceng Pandi: Bukan Salah KPU Saja

Cikal

Pasif Tangani Sawit, IMM Kuningan Somasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

Ceng Pandi

Abuhar Tanggapi Pemisahan Pemilu dan Pilkada

Ceng Pandi

Leave a Comment