Cikalpedia
Pemerintahan

Dua Pejabat Eselon II Kuningan Masuk Bursa Pj Bupati, Mengaku Siap Terpilih dan Tidak Terpilih

Sementara itu, H. A. Taufik Rohman, Kepala BPKAD Kuningan, yang juga direkomendasikan, mengaku baru mengetahui kabar masuknya namanya dari pemberitaan.

“Saya memang sempat diminta CV oleh Ketua DPRD, tapi waktu itu tidak diberi tahu untuk apa. Tanggal 6 November saya baru mendengar kabar bahwa saya masuk rekomendasi,” ujarnya.

Opik, sapaan akrab Taufik, mengaku bersyukur dan segera melengkapi berbagai dokumen yang diminta sekretariat DPRD, termasuk riwayat kinerja, SK tidak pernah terkena sanksi disiplin, serta surat kesehatan.

Ia juga menyempatkan diri melapor kepada Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, terkait rekomendasi itu.

“Pak Bupati menyambut baik dan menyampaikan selamat. Beliau bilang, berjuanglah dan tetap saling mendoakan,” tutur Opik.

Jika nantinya terpilih, Opik menegaskan akan fokus menyelesaikan pekerjaan rumah Kabupaten Kuningan, seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, dan menyukseskan Pemilu 2024.

“Kami berdua sudah sepakat, siap terpilih dan juga siap tidak terpilih. Karena semua kembali pada keputusan pusat,” kata Opik.

Tahapan Rekomendasi Pj Bupati Kuningan

Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, usulan Pj Bupati disampaikan oleh tiga pihak, yakni DPRD kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Kementerian Dalam Negeri. Ketiga nama yang diajukan akan dibahas lintas kementerian, termasuk Setneg, Menpan-RB, BIN, hingga PPATK, sebelum diputuskan oleh Presiden.

Sebelumnya, nama H. Dian Rachmat Yanuar, yang menjabat sebagai Sekda Kuningan dan digadang-gadang sebagai kandidat kuat, justru tidak diajukan DPRD karena telah masuk rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Related posts

Fraksi PDIP Singgung Honor P3K Hingga Anggaran “Karpet-Gordeng”

Alvaro

Ketua PBM Unisa Dorong UMKM Keripik Gemblong Dari Dapur Tradisional Ke Pasar Dunia

Cikal

Kebakaran Ludeskan 10 Ton Gabah di Penggilingan Beras Cimindi

Alvaro

Leave a Comment