Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Politik

Etika di Ujung Tinta: Inisial S dan T Legislator Kuningan Kena “Semprit”

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy

Zul menegaskan, sanksi ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BK, meskipun pengaduan masyarakat tapi tidak sampai ke persidangan etik.

“Hukuman ada tingkatan, mulai ringan, sedang, hingga berat. Jadi, BK bekerja bukan untuk memuaskan pihak tertentu, tapi untuk menjaga marwah lembaga. Atas dasar rekomendasi itu, pimpinan akan memanggil yang bersangkutan,” tambahnya.

Dengan putusan ini, DPRD Kuningan menegaskan komitmennya untuk menjaga etika dan integritas anggota dewan di hadapan masyarakat. (Ali)

Baca Juga :  DPRD Kuningan Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Related posts

Mobil Dinas DPRD Kuningan Tuai Sorotan, Pemkab: Lebih Hemat dari Tunjangan!

Cikal

Diteriaki Bupati, Sekda Dian Disambut Meriah Kader Golkar

Cikal

Ini Rangkaian Milangkala Desa Jagara Ke 366 

Cikal

Leave a Comment