Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Pemerintahan

Evaluasi Serentak, Kemenag Uji Kualifikasi Kepala KUA

“Jumlah yang ikut 32 kepala KUA dan empat ASN darinunsur penyuluh dan penghulu,” tuturnya.

‎Menurutnya, meski dilaksanakan di Kuningan, hasil tes atau nilai uji kualifikasi itu akan diserahkan ke Kanwil Kemenag Jawa Barat. Selanjutnya, data se-Jawa Barat disampaikan ke Kemenag Republik Indonesia. “Pak Menteri Agama yang akan memutuskan kelayakan kepala KUA,” tuturnya.

‎Peserta yang mengikuti uji kualifikasi tersebut, lanjut Ridlo, sesuai dengan syarat yang ditentukan yaitu ASN Penyuluh dan Penghulu yang bergolongan 3B dengan masa kerja 2 tahun atau minimal 3A dengan masa kerja 3 tahun. Adapun materi uji yang diberikan meliputi pengetahuan seputar keagamaan yang berkaitan dengan pernikahan, al-Qur’an, dan pembacaan kitab kuningan seperti kitab Khifayatul Akhyar, dan Fathul Qorib.

‎”Uji Kualifikasi ini serentak se-Indonesia dan tenggat kami untuk menyetorkan hasilnya tanggal 9,” tutur Ridlo.

‎Uji kualifikasi itu, kata Ridlo, tidak hanya sekedar seremonial, tetapi menjadi instrumen penting dalam menjaring kepala KUA yang benar-benar memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman keagamaan yang memadai. Hal itu diperlukan mengingat peran strategis KUA dalam pelayanan keagamaan di masyarakat.

‎Ia berharap, dengan adanya uji kualifikasi tersebut dapat menjadi dasar objektif dalam menentukan kepala KUA yang profesional dan berkompeten, sehingga mampu memberikan pelayanan keagamaan yang optimal kepada masyarakat. (Icu)

Baca Juga :  TPP dan Tunjangan Guru Akhirnya Cair, ASN Kuningan Lega

Related posts

Balas Sindiran Uba, Iwan Mabruri Sebut Begini..!!!

Cikal

HUT ke-23, Demokrat Kuningan Tegaskan Dukungan untuk Ridho-Kamdan

Cikal

U. Kusmana Cetak Sejarah Baru, KPLB Pertama Untuk Pejabat Eselon IIb Berkat 3 Inovasi Brilian

Cikal