KUNINGAN – Fakultas Hukum Universitas Kuningan (Uniku) menggelar Seminar Nasional Anti Korupsi bertajuk “Penegakan Tindak Pidana Korupsi dalam Berbagai Perspektif Hukum”, yang diselenggarakan di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I Uniku, Selasa, 12 Desember 2023. Kegiatan ini sekaligus menjadi puncak Dies Natalis Fakultas Hukum ke-11.
Empat narasumber dihadirkan dalam forum ilmiah ini. Mereka adalah Prof. Eman Suparman, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran; Ridha Nurul Ihsan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kuningan; Aang Nugraha, Forensic Auditor Inspektorat Kuningan; dan Syarif Hidayat, Dosen FH Uniku sekaligus Kepala Laboratorium Peradilan Semu.
Korupsi Masih Jadi Musuh Bersama
Dekan Fakultas Hukum Uniku, Suwari Akhmaddhian, menjelaskan bahwa seminar ini menjadi bagian dari rangkaian acara Dies Natalis ke-11 Fakultas Hukum. Selain seminar, digelar pula lomba debat hukum dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Seminar ini menjadi refleksi dan penguatan kesadaran mahasiswa hukum bahwa tindak pidana korupsi harus dilawan dari berbagai lini. Tiga kunci sukses yang kami tekankan kepada mahasiswa: kejujuran, jaringan yang sehat, dan disiplin,” kata Suwari.
Ia berharap mahasiswa tidak sekadar hadir, tetapi juga menyerap wawasan dari para narasumber yang telah berpengalaman langsung di bidang hukum dan penegakan keadilan.
Rektor Uniku: Korupsi Adalah Musuh Utama Bangsa
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Kuningan, Dikdik Harjadi, menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat hukum, tetapi juga bagian dari misi pendidikan tinggi.
“Korupsi sudah menjadi penyakit akut bangsa. Tanggung jawab membangun gerakan anti korupsi adalah milik kita semua, terutama mahasiswa hukum yang akan menjadi garda terdepan penegakan hukum di masa depan,” ujar Dikdik.
Ia menyebut seminar ini sebagai langkah awal untuk membangun karakter hukum yang kuat di tengah arus tantangan, termasuk lemahnya budaya hukum di masyarakat.
“Semoga mahasiswa FH Uniku dapat belajar banyak dari forum ini, dan pada akhirnya menjadi agen perubahan yang ikut menjadikan Indonesia bersih dari praktik korupsi,” tutur Dikdik.
Pentingnya Perspektif Multi-Disiplin dalam Pemberantasan Korupsi
Sesi seminar memperkaya diskursus tentang korupsi dari sudut pandang akademisi, praktisi hukum, hingga auditor internal. Peserta yang terdiri dari mahasiswa dan civitas akademika tampak antusias mengikuti setiap paparan narasumber.
Dengan berlangsungnya seminar ini, Fakultas Hukum Uniku menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya paham teori hukum, tetapi juga siap mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam kehidupan profesional.
