Cikalpedia
Terbaru

Firda; Kebijakan KDM Satu Rombel Maksimal 50 Siswa Tidak Efektif

Firda Halawati, M.Pd.

KUNINGAN – Dosen Universitas islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan, Firda Halawati menilai jumlah maksimal 50 siswa perrombongan belajar (Rombel) tidak efektif. Hal itu disampaikan menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerbitkan keputusan Gubernur No. 463. 1/Kep.323-Disdik/2025 mengenai jumlah satu romongan belajar (Rombel) SMA/SMK Negeri menampung maksimal 50 siswa.

Kebijakan KDM ini, menurut Firda, menimbulkan banyak konsekwensi, di antaranya harus didukung dengan sarana prasarana yang memadai yaitu memperbesar luas kelas dan pengaturan sirkulasi udara yang baik. Menurutnya, dua hal ini sangat penting karena aktivitas belajar membutuhkan dukungan lingkungan yang nyaman dan sehat.

“Saya rasa jika kebijakan tersebut dijalankan, artinya ruangan kelas juga harus diperbesar sesuai dengan kapasitas yang dibutuhkan. Kemudian pentilasi udara juga, karena dalam proses pembelajaran, ilmu akan terserap ketika sirkulasi oksigen di dalam otak itu terpenuhi,,” ujarnya, Sabtu (12/7).

Related posts

Bupati Kuningan Lantik 353 CPNS Menjadi PNS, Tekankan Integritas dan Etos Kerja

Cikal

borong 30 medali, PASI Kuningan Juara III Kejurda Atletik Champhionship

Cikal

Iip: Tak Ada Superman, yang Ada Super Team

Cikal

Leave a Comment