KUNINGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Jawa Barat, kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan penggelapan dana nasabah pada salah satu bank milik pemerintah daerah (BUMD) di tingkat provinsi. Kamis siang, (2/10/2025), penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial RMP.
Tak menunggu lama, rumah pribadi RMP di kawasan Perumahan Alam Asri, Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan, langsung digeledah aparat.Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Tujuh petugas kejaksaan diterjunkan, disaksikan pengurus RT serta perangkat lingkungan. Untuk menjaga transparansi, setiap tahapan penggeledahan dicatat, sementara garis pengaman atau kejaksaan line akan dipasang setelah penyidik meninggalkan lokasi.
“Benar, hari ini penyidik menetapkan RMP sebagai tersangka terkait dugaan penggelapan dana nasabah bank pemerintah daerah. Kami melakukan penggeledahan di dua titik, salah satunya di rumah yang bersangkutan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto SH, kepada sejumlah wartawan.
Menurut Brian, langkah ini dilakukan guna memperkuat alat bukti yang sudah lebih dulu dikantongi penyidik. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka RMP didasarkan pada bukti yang dianggap cukup.
“Penggeledahan ini untuk melengkapi dan memastikan tidak ada celah yang terlewat,” katanya.
Dari hasil penyidikan sementara, nilai kerugian negara yang muncul akibat kasus ini ditaksir mencapai 9 miliar. Namun, sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni RMP.
“Nanti lebih lengkap akan kami sampaikan secara resmi di kantor kejaksaan,” tambah Brian.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Kuningan, Dyofa Yudhistira, menegaskan penggeledahan bukan hanya dilakukan di kediaman RMP. “Ada dua lokasi yang digeledah. Untuk detailnya akan kami paparkan ke media di kantor kejaksaan,” ujarnya.
Dyofa juga menyebutkan bahwa tersangka telah masuk dalam laporan polisi dan ditahan sementara waktu.Meski belum merinci temuan saat penggeledahan, kejaksaan memastikan bahwa pengusutan kasus ini akan terus berjalan. Publik pun menanti perkembangan selanjutnya, mengingat kasus yang menyeret RMP ini bukan sekedar persoalan pidana individu, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan daerah.
Dengan nilai kerugian yang mencapai miliaran rupiah, sorotan tajam diarahkan pada proses pengawasan internal di bank BUMD tersebut. Bagaimana modus penggelapan berlangsung, siapa saja yang diduga terlibat, dan ke mana aliran dana itu mengalir masih menjadi pertanyaan besar yang kini tengah ditelusuri aparat.
Kejari Kuningan berjanji akan menyampaikan keterangan resmi lebih lengkap dalam waktu dekat. Hingga berita ini diturunkan, rumah tersangka RMP masih dilakukan penggeledahan, dan menjadi tanda bahwa penyidik terus bekerja mengurai benang kusut kasus yang berpotensi menyeret pihak lain di kemudian hari. (Ali)