KUNINGAN – Keputusan Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar tentang rencana open bidding ulang untuk jabatan Sekretaris Daerah mendapat tanggapan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kuningan.
Ketua GMNI Kuningan, Amar Fahri, menilai keputusan tersebut sebagai momentum krusial untuk membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Amar menegaskan, OB Sekda ulang jangan sampai menjadi formalitas belaka. “Jika ada kelemahan dalam proses sebelumnya, maka OB ulang harus menjadi perbaikan total. Ini adalah kesempatan emas untuk menunjukkan keseriusan birokrasi Kuningan dalam menerapkan sistem meritokrasi,” ujarnya, Jum’at, (22/8).
Dalam pernyataannya, GMNI Kuningan menyampaikan sejumlah catatan penting agar proses OB Sekda ulang berjalan transparan dan akuntabel. Menurutna, hal yang harus diperhatikan antara lain integritas Pansel harus terjamin.
“Panitia seleksi (Pansel) wajib diisi individu kredibel dan independen, dengan rekam jejak bersih dari kepentingan politik maupun nepotisme. Keterlibatan pihak eksternal seperti akademisi dan praktisi profesional perlu ditingkatkan,” tuturnya.
Kemudian, lanjutnya, harus ada transparansi setiap tahapan. Seluruh proses seleksi, mulai dari pengumuman hingga hasil akhir harus dipublikasikan secara terbuka melalui media resmi pemerintah. Publik perlu dilibatkan untuk memberikan masukan maupun melaporkan dugaan pelanggaran.
“Harus menghormati kompetensi ASN. Penilaian peserta harus murni berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Kami mendorong ASN terbaik Kuningan untuk berani mendaftar dan menunjukkan kualitasnya,” tambahnya.
Bagi GMNI, lanjut Amar, OB ulang untuk jabatan Sekda bukan sekadar mengisi kursi jabatan, melainkan ujian besar bagi birokrasi Kabupaten Kuningan dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kita tidak boleh membiarkan pengisian jabatan publik menjadi arena pertarungan kepentingan. Ini adalah pertaruhan nasib Kuningan ke depan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagaimana pesan Bung Karno, keahlian saja tidak cukup tanpa dilandasi jiwa besar dan integritas. Karena itu, menurutnya, proses OB Sekda harus menjamin untuk membuka kesempatan untuk membuktikan bahwa aparatur Kuningan memiliki jiwa melayani dan berkomitmen demi kemakmuran rakyat.
“Kami akan terus mengawal jalannya proses OB ulang ini. Jika prosesnya kembali menyimpang dari harapan publik, organisasi mahasiswa tersebut siap bersuara lantang demi memastikan prinsip keadilan dan transparansi tetap tegak,” pungkasnya. (Icu)
