Sekitar pukul 11.00 WIB, pihak Polsek Pancalang berkoordinasi dengan Polres Kuningan untuk penanganan lebih lanjut oleh tim Inafis. Benda tersebut kemudian diamankan dalam kondisi terkendali dan tidak dalam posisi mengancam secara langsung.
Meski demikian, keberadaan benda diduga bahan peledak yang tertimbun cukup dalam di kawasan permukiman menjadi pengingat serius akan potensi bahaya yang bisa muncul tanpa disadari.
Danramil Pancalang mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan menegaskan, apabila menemukan benda mencurigakan, warga tidak boleh menyentuh, memindahkan, atau mencoba membongkarnya.
“Segera laporkan kepada aparat terdekat. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Penulis: Icu Firmansyah || Editor: Sopandi
