KUNINGAN – Puluhan Guru Penggerak di Kabupaten Kuningan yang mengikuti seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) mengaku kecewa karena tidak lolos ke tahap substansi, meskipun telah mengikuti program resmi Kemendikbudristek yang menjadi syarat utama untuk menduduki posisi kepala sekolah.
Ketidaklolosan para guru berstatus Guru Penggerak ini memicu pertanyaan serius dari para peserta seleksi. Mereka mempertanyakan mekanisme dan transparansi seleksi yang dinilai tidak akuntabel.
“Kami tidak mendapat penjelasan apa pun. Padahal kami ini Guru Penggerak, yang sudah mengikuti seleksi nasional, pelatihan berbulan-bulan, dan dipersiapkan untuk memimpin sekolah,” ujar Muhammad Rofii, Koordinator Forum BCKS Kuningan kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Data Diduga Tak Sinkron, Peserta Lolos Tak Sesuai Administrasi
Forum juga menemukan indikasi ketidaksesuaian data dalam sistem seleksi. Salah satunya terkait masa kerja peserta yang tidak sinkron antara input peserta dan data yang ditampilkan panitia.
“Ada peserta yang tak lolos administrasi tapi justru ikut tes substansi. Sementara Guru Penggerak yang sah secara administrasi justru tersisih. Ini membuat proses seleksi patut dipertanyakan,” kata Rofii.