Diketahui, dari 311 peserta, hanya 64 guru yang dinyatakan lolos ke tahap tes substansi. Padahal sebelumnya disebutkan formasi kebutuhan hanya 24 orang, namun belakangan angka itu berubah tanpa ada pemberitahuan resmi.
Forum Akan Temui Bupati, Desak Keadilan
Merespons keganjilan tersebut, Forum BCKS akan mengajukan permohonan audiensi resmi dengan Bupati Kuningan untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan aspirasi.
“Kami tak meminta keistimewaan, hanya keadilan dan kejelasan. Apalagi kami ini sudah dipersiapkan negara sebagai calon pemimpin sekolah melalui jalur Guru Penggerak,” tegas Rofii.
Forum juga berharap Badan Kepegawaian dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan dapat membuka hasil dan proses seleksi secara transparan, demi menghindari bias dan ketidakpercayaan publik. (ali)