Ia juga menyebut peran KPU kabupaten sebagai komando utama yang membina langsung badan adhoc, harus tampil sebagai penopang utama atau “reugreug” — rasa nyaman dan tenang — bagi petugas lapangan agar tetap fokus dan solid menghadapi dinamika pemilu.
“KPU harus siap melakukan mitigasi masalah dan menyiapkan skenario penanganannya. Setiap tahapan memiliki potensi masalah yang jika tak ditangani serius bisa menimbulkan dampak hukum,” kata Azfa.
Badan Adhoc sebagai Benteng Terakhir
Dalam sistem kepemiluan, posisi PPK, PPS, dan KPPS disebut Azfa sebagai “benteng pertahanan terakhir” yang berperan vital dalam menjaga kredibilitas hasil Pemilu. Maka dari itu, seluruh sistem pendukung harus bergerak cepat dan sigap meminimalisir segala hambatan teknis maupun non-teknis.
Di akhir pernyataannya, Azfa mengucapkan terima kasih dan salam hormat kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu di Kabupaten Kuningan.
“Jaga kesehatan, atur pola makan dan pola pikir. Semoga kita semua dalam lindungan-Nya dan Pemilu berjalan jujur, adil, dan damai,” tutupnya. (ali)