Ano menyebutkan, beberapa bulan terakhir tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan telah melakukan sosialisasi bahaya narkoba di beberapa titik objek wisata, antara lain di Bumi Perkemahan Palutungan, Ipukan, dan Lamping Kidang.
“Rencana ini merupakan upaya maksimal kami dalam melindungi warga Cisantana dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ano berharap, informasi tentang bahaya narkoba dapat diketahui masyarakat secara umum. Kemudian, semua elemen masyarakat dapat memiliki kepedulian untuk sama-sama mengawasi penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat
“Kami juga akan bekerjasama dengan Rumah Tenjo Laut dan BNN dalam upaya pencegahan narkoba,” pungkasnya. (Icu)
