KUNINGAN — Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kabupaten Kuningan berlangsung khidmat di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu, (20?5/2026). Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, bertindak sebagai inspektur upacara.

Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, Ketua DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan BUMN dan BUMD, organisasi perempuan, serta peserta upacara dari unsur TNI, Polri, ASN, dan pelajar.

Dalam amanatnya, Dian mengatakan Hari Kebangkitan Nasional tidak cukup dipahami sebagai agenda seremonial tahunan. Menurut dia, peringatan ini harus menjadi pengingat bahwa bangsa Indonesia dibangun melalui kekuatan gagasan, persatuan, dan semangat gotong royong.

“Bangsa ini berdiri karena ada kesadaran kolektif untuk bergerak bersama,” kata Dian.

Ia menilai tantangan kebangsaan saat ini telah bergeser. Jika pada masa lalu ancaman datang dalam bentuk penjajahan fisik, kini tantangan hadir dalam bentuk perebutan informasi, disrupsi teknologi, dan perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat.

Karena itu, kata Dian, kebangkitan nasional harus dimaknai sebagai kemampuan bangsa dalam menjaga jati diri sekaligus beradaptasi terhadap perkembangan zaman. Menurut dia, penguatan sumber daya manusia dan literasi digital menjadi bagian penting dalam menghadapi situasi tersebut.

Pada upacara itu, Dian juga membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Dalam sambutan tertulis tersebut, pemerintah mengusung tema Harkitnas 2026, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Menteri menegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional harus diterjemahkan ke dalam program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, hingga perlindungan anak di ruang digital.

Salah satu kebijakan yang disorot adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau PP Tunas. Regulasi itu ditujukan untuk memperkuat perlindungan generasi muda dari berbagai risiko di dunia digital.

Menurut pemerintah, negara tidak boleh abai terhadap dampak perkembangan teknologi terhadap anak-anak. Perlindungan terhadap generasi muda dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan bangsa di masa depan.

Peringatan Harkitnas di Kabupaten Kuningan menjadi momentum refleksi bahwa kebangkitan nasional tidak berhenti pada romantisme sejarah. Kebangkitan itu, seperti disampaikan dalam amanat upacara, dimulai dari kesadaran untuk menjaga persatuan, meningkatkan kualitas manusia, dan menyiapkan generasi yang mampu menghadapi perubahan zaman. ***