Cikalpedia
Terbaru

Hasil Kopi Melimpah, Subang Alami Krisis Air Bersih

Susur Leuweung (hutan) Subang

KUNINGAN – Kecamatan Subang menjadi salah satu penghasil kopi di antara wilayah lain di Kabupaten Kuningan. Produksi kopi dari wilayah tersebut meramaikan pasar kopi lokal bahkan internasional. Hanya saja dibalik keberhasilan itu, Subang saat ini mulai bermasalah dengan ketersediaan air bersih.

Hal itu terungkap usai susur leuweung atau jelajah hutan yang dilakukan beragam unsur masyarakat beserta pemerintahan Desa dan Kecamatan Subang, mulai Camat Subang, jajaran Polsek dan Koramil Subang, Kepala Desa Subang beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Subang bersama para anggotanya, dan para pemuda Desa Subang turut aktif menyusuri kawasan hutan tersebut.  

Susur leuweung itu dilakukan untuk meninjau langsung kondisi Hutan Desa Subang Kecamatan Subang Kabupaten Kuningan yang saat ini dinilai semakin memprihatinkan akibat maraknya alih fungsi lahan.

Salah satu tokoh muda penggerak sosial di bidang pelestarian alam, Ma’mur, yang juga ikut serta dan bahkan rela menyusuri hampir separuh kawasan hutan demi melihat langsung tingkat kerusakan yang terjadi itu mengungkapkan, kegiatan serupa pernah dilakukan pada tahun 2012. Sayangnya, hingga kini kerusakan terus berlanjut akibat tindakan sejumlah oknum yang mengalihfungsikan lahan hutan menjadi perkebunan kopi dan kapulaga.

“Dampaknya kini dirasakan langsung oleh warga. Hutan yang dulunya menjadi sumber air utama bagi masyarakat, kini tak lagi mampu menyediakan pasokan air yang memadai, terutama saat musim kemarau tiba,” tutur ma’mur, Minggu (27/7) lalu.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan susur hutan, Ketua BPD Subang, Rahman Taopik, membuka forum dialog antara masyarakat dan lembaga terkait. Hadiri dalam forum itu unsur Forkopimcam, Pemerintah Desa, ASPER KPH Garawangi dan pemuda serta masyarakat Desa Subang. Forum itu dibuka sebagai langkah awal membangun sinergi lintas sektor dalam pelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Pemkab Kuningan Salurkan 94 Unit Alsintan untuk Kelompok Tani

Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyepakati dua hal penting yang meliputi hutan Desa Subang dinyatakan dalam kondisi rusak dan perlu dilakukan upaya penanaman kembali (reboisasi) secara masif dan terencana. Kemudian oknum-oknum yang terbukti merusak hutan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum, demi menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan efek jera.

“Kesepakatan ini menjadi tonggak baru dalam perjuangan masyarakat Desa Subang untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan sebagai sumber kehidupan,” pungkasnya. (Ceng)

Related posts

Hari Pertama Dapur SPPG Polres Kuningan Beroperasi

Alvaro

Program Masagi Diluncurkan, Harga Pangan Bakal Lebih Murah

Cikal

Sang Penjilat Ulung

Cikal

Leave a Comment