Kompol Iwan menegaskan bahwa sinergi lintas fungsi menjadi kunci utama dalam penanganan kejadian tersebut. “Mulai dari pengamanan lokasi, evakuasi pengemudi, pengaturan lalu lintas, hingga pemadaman api, semuanya berjalan terkoordinasi. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” ujarnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, jajaran Polsek Cirebon Utara Barat bersama Tim Inafis Polres Cirebon Kota melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. Petugas mengumpulkan keterangan saksi, mendokumentasikan kondisi kendaraan, serta melakukan pemeriksaan awal untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik pada bagian mesin kendaraan. Akibat peristiwa tersebut, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dengan estimasi kerugian materiil mencapai sekitar 185 juta rupiah. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan rutin memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, khususnya pada sistem kelistrikan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi aparat kepolisian atau Layanan Polisi 110 apabila terjadi keadaan darurat di jalan raya.
“Penanganan yang cepat dan terkoordinasi sangat penting untuk mencegah risiko yang lebih besar, baik bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” kata Aris.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan bersama, baik dari aparat maupun masyarakat, dalam menghadapi situasi darurat di ruang publik. (frans)
