Cikalpedia
Kesehatan

Hotman Menyerang, Ini Yang Dilakukan Bupati Dian

Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si

KUNINGAN – Jagat publik Kabupaten Kuningan diguncang kabar memilukan. Seorang bayi perempuan dari pasien bernama Irmawati dikabarkan meninggal dunia akibat dugaan kelalaian tenaga medis di RSUD Linggarjati. Tragedi ini tak hanya mengundang amarah keluarga korban, tetapi juga menyita perhatian nasional, setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut turun tangan dalam penanganan kasus tersebut.

Melalui unggahan media sosialnya, Hotman mendesak tegas Gubernur Jawa Barat dan Bupati Kuningan untuk segera mencopot jajaran direksi rumah sakit pelat merah tersebut. Ia menyebut kasus ini sebagai bentuk nyata dari bobroknya sistem pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan yang menyangkut nyawa manusia.

Pemkab Buka Suara, Tim Profesional Dibentuk

Merespons tekanan publik dan desakan berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Kuningan akhirnya angkat suara. Langkah cepat pun diambil. Dalam waktu singkat, Dinas Kesehatan dipanggil, dan tim investigasi profesional lintas sektor langsung dibentuk.

“Kita sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk segera ambil langkah konkret. Salah satunya membentuk tim profesional, terdiri dari berbagai kalangan, baik dari unsur hukum, medis, maupun etik,” ujar Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat dihubungi cikalpedia.id, Minggu (13/7).

Menurutnya, tim ini akan bekerja secara independen dan menyeluruh. “Kita kaji dulu hasilnya secara komprehensif. Tidak bisa gegabah. Harus dilihat dari semua aspek, baik hukum, medisnya seperti apa, dan juga kode etik profesi,” ujar Dian

Audit Internal Jadi Pertimbangan

Selain membentuk tim profesional, Pemkab juga membuka opsi melakukan audit internal terhadap RSUD Linggarjati, yang belakangan ramai dibicarakan publik. Audit ini untuk memastikan apakah kelalaian memang terjadi secara sistemik atau murni insiden personal.

“Mungkin akan ada audit, nanti hasilnya akan jadi bahan pertimbangan. Kalau ditemukan pelanggaran serius, kita akan ambil langkah tegas. Tapi semua harus berdasarkan fakta dan data yang utuh,” tegas Dian

Baca Juga :  Tour de Linggarjati 2025: Ribuan Warga Tumpah, Andi Gani Ikut Kibarkan Bendera Start

Belum Ada Keputusan, Tunggu Kajian Lengkap

Pemkab menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait sanksi atau pencopotan pejabat rumah sakit, sebagaimana desakan publik. Proses investigasi masih berlangsung dan menunggu laporan akhir dari tim yang sudah mulai bekerja.

“Kita belum bisa putuskan sekarang. Semua masih dalam proses. Kemarin saya sudah panggil Kadinkes, dan mudah-mudahan minggu ini kita bisa ditindaklanjuti. Dari situ baru kita bisa ambil sikap,” ucap Dian. (ali)

Related posts

Gedung Naskah Linggarjati Jadi Saksi Pergantian Perwira Polres Kuningan

Alvaro

Kecelakaan Maut Libatkan Mobil Dinas Bupati Kuningan, Tim Polda Jabar Lakukan Olah TKP Digital

Cikal

Bangunan Roboh di Cigintung, Satu Pekerja Tewas Tertimpa Coran Beton

Alvaro

Leave a Comment