Cikalpedia
Uncategorized

Ika Ingatkan Bahaya Pinjol Saat Sosper di Kelurahan Ciporang

nampak Anggota DPRD Provinsi Jabar, Hj. Ika Siti Rahmatika melakukan sosialisasi Perda di aula Kelurahan Ciporang

Melihat fenomena tersebut, Hj. Ika menegaskan pentingnya ketahanan keluarga, termasuk di Kabupaten Kuningan. Ia berharap Perda Nomor 2 Tahun 2023 ini dapat menjadi payung hukum sekaligus solusi dalam melindungi perempuan serta memperkuat peran ibu dalam keluarga.

“Bagaimana ketahanan keluarga di Kabupaten Kuningan harus kita kuatkan. Mudah-mudahan sosialisasi perda ini bisa diimplementasikan di tengah-tengah keluarga. Seorang ibu harus menjadi pondasi yang kuat, garda terdepan di bidang agama, ekonomi, dan mampu memberikan hal-hal yang baik untuk keluarga dan anak-anak,” tegasnya.

Sosialisasi ini dihadiri masyarakat setempat, tokoh perempuan, serta perwakilan berbagai organisasi. Hj. Ika berharap, dengan adanya perda ini, perempuan tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu berdaya dalam menghadapi berbagai persoalan keluarga dan sosial. (ali)

Related posts

Fraksi PDI Perjuangan Sentil Eksekutif: Serapan Mandek, Pangan Terabaikan

Cikal

Ridho Optimis Raih Rekom Dari PDIP

Cikal

438 Jemaah Calon Haji Kloter 9 Kuningan Resmi Dilepas

Cikal

Leave a Comment