KUNINGAN — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika, menyentil pentingnya penguatan sektor ekonomi kreatif saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Hotel Purnama Mulia, Cigugur, Selasa (18/3).
Tak sekadar menyampaikan Perda, politisi PDIP itu juga menyapa langsung ratusan anggota Perdokar Kuningan, komunitas pengemudi dokar yang dipimpin Kombes Pol (Purn) Irwan Sukmawan, sekaligus menyerap aspirasi mereka.
“Melalui Perda ini, Pemda punya pedoman untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Ada perlindungan, ada penguatan, bahkan pemanfaatan budaya dan SDA untuk menggerakkan sektor kreatif,” ujar Ika, yang juga istri mendiang Bupati Kuningan Acep Purnama.
Ika berharap lewat sosialisasi ini, para pelaku ekonomi kreatif di Kuningan bisa lebih adaptif, berdaya saing, dan mampu memanfaatkan potensi lokal.
Menariknya, Ketua Perdokar Irwan Sukmawan mengaku baru kali ini komunitasnya disentuh langsung lewat kegiatan formal semacam ini. Ia menyebut ada anggota yang ternyata pelaku usaha sepatu kuda dan pengelola dokar “buricak burinong malam hari”, yang menurutnya masuk dalam kategori usaha kreatif berbasis budaya.
“Kami sangat apresiasi. Ternyata kami juga bagian dari ekonomi kreatif,” ungkap Irwan.
Kadisporapar Kuningan, Elon Carlan, yang turut hadir, menyebut kegiatan ini krusial karena masyarakat sering kali belum memahami apa itu ekonomi kreatif, apalagi regulasinya.
“Lewat Sosper ini, warga paham bahwa pemerintah berpihak. Mereka bisa mengakses program lewat dasar hukum yang jelas,” ujarnya. (ali)
