“RT, RW, dan kepala dusun harus menjadi garda terdepan dalam merespons laporan kekerasan. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” katanya.
Selain perlindungan, Ika menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi perempuan agar mereka lebih mandiri dan berdaya dalam keluarga maupun masyarakat.
“Perempuan adalah ujung tombak keluarga. Jika perempuan berdaya secara ekonomi, maka kesejahteraan keluarganya juga akan meningkat,” tandasnya.
Menurutnya, implementasi Perda ini bisa diwujudkan melalui program-program pelatihan, pendampingan, dan akses terhadap dukungan ekonomi. Namun, ia menegaskan efektivitas Perda sangat bergantung pada keseriusan pemerintah dalam menerapkannya di lapangan.
“Perlindungan perempuan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian kolektif, kita bisa ciptakan lingkungan yang aman dan ramah perempuan,” pungkasnya.
Ika berharap, dengan sosialisasi ini, angka kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat bisa terus ditekan, dan perempuan mendapat ruang lebih luas untuk tumbuh, berkembang, dan berkontribusi bagi masyarakat. (ali)