Tak lupa, aspirasi mengenai pengaktifan kembali Kelompok Wanita Tani (KWT) menjadi poin yang cukup menonjol. Ika memandang KWT bukan sekadar perkumpulan ibu-ibu, melainkan mesin ekonomi rumah tangga yang potensial. Ia menyarankan pemerintah desa untuk menginisiasi kembali kelembagaan KWT dengan pelatihan keterampilan yang terstruktur.
Menutup agenda pengawasannya, Ika Siti Rahmatika menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah desa dan dinas terkait di level provinsi maupun kabupaten. Ia berjanji akan membawa hasil pengawasan ini ke meja legislatif untuk memastikan aspirasi warga Mekarsari mendapatkan porsi anggaran yang layak.
“Hasil dialog hari ini bukan hanya catatan di atas kertas. Kami di DPRD Provinsi akan mengawal agar kebijakan yang lahir benar-benar berbasis pada kebutuhan riil masyarakat desa, bukan hanya keinginan elit di atas,” pungkasnya.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan pembangunan di Jawa Barat, khususnya di pelosok Kuningan, tidak lagi menyisakan ketimpangan yang lebar antara narasi pembangunan pusat dan realitas pahit di tingkat desa. (ali)
