
KUNINGAN – Potensi pemuda di desa belum sepenuhnya menemukan ruang untuk tumbuh. Lapangan olahraga yang layak, gedung kegiatan hingga sekretariat Karang Taruna masih terbatas. Di saat yang sama, pelatihan kewirausahaan belum berjalan secara rutin.
Persoalan itu mengemuka dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, di Desa Luragungtonggoh, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Minggu (23/8/2026).
Keterbatasan fasilitas membuat kegiatan kepemudaan belum berkembang optimal. Padahal, kelompok muda memiliki posisi strategis untuk menggerakkan kegiatan sosial sekaligus membuka peluang ekonomi di tingkat desa.
Masalahnya bukan semata soal tidak adanya tempat berkegiatan. Program pemberdayaan yang bisa mengubah potensi menjadi kemampuan ekonomi juga dinilai masih terbatas. Pelatihan kewirausahaan, pemasaran digital dan pengembangan usaha berbasis potensi lokal belum menjadi kegiatan yang berkelanjutan.
Kondisi tersebut ikut menjadi salah satu persoalan yang berkaitan dengan pengangguran usia muda di desa. Ketika ruang kegiatan dan akses pengembangan keterampilan terbatas, keterlibatan pemuda dalam pembangunan desa pun ikut melemah.
Ika merekomendasikan agar pemerintah tidak memandang program kepemudaan sebatas kegiatan seremonial. Sarana olahraga dan pusat aktivitas pemuda perlu dibenahi, sekaligus dibarengi program pelatihan yang memiliki kesinambungan.
Pelatihan yang diberikan, antara lain, dapat diarahkan pada kewirausahaan berbasis potensi lokal dan pemasaran digital. Karang Taruna juga didorong lebih banyak dilibatkan dalam program pembangunan desa.
Dengan pola tersebut, pemuda tidak hanya ditempatkan sebagai penerima program. Mereka dapat menjadi pelaku usaha sekaligus bagian dari penggerak ekonomi lokal.
Hasil pengawasan di Luragungtonggoh itu menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengintegrasikan program kepemudaan dengan agenda pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bagi Ika, investasi pada pemuda desa tidak berhenti pada penyediaan fasilitas. Yang lebih penting adalah menciptakan ruang agar mereka memiliki keterampilan, kesempatan berusaha dan peran nyata dalam pembangunan. ***




