Tak kalah penting, optimalisasi koperasi desa turut disuarakan. Warga mendorong agar koperasi dikelola secara profesional dan transparan sehingga benar-benar menjadi lokomotif ekonomi kerakyatan, bukan sekadar formalitas kelembagaan.
Sementara itu, persoalan bantuan sosial menjadi topik yang paling sensitif. Sejumlah warga menilai penyaluran bansos belum sepenuhnya tepat sasaran. Ketidaksesuaian data penerima dengan kondisi riil di lapangan memicu kecemburuan sosial dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Masalah serupa juga muncul dalam pendataan Program Indonesia Pintar (PIP). Warga mempertanyakan mekanisme penetapan penerima dan berharap adanya transparansi agar bantuan pendidikan dapat diterima siswa yang benar-benar membutuhkan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ika Siti Rahmatika menegaskan bahwa kegiatan pengawasan merupakan bagian dari tanggung jawab moral legislatif untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Apa yang disampaikan hari ini adalah kondisi riil di lapangan. Ini bukan sekadar catatan, tapi menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti,” ujar politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan XIII Jawa Barat itu.
Ia mendorong pemerintah desa dan instansi terkait segera melakukan pengecekan dan perbaikan PJU, memperkuat koordinasi soal bantuan kader PKK, serta membuka ruang sosialisasi yang jelas terkait kebijakan PPPK.
Terkait bansos dan PIP, Ika menekankan pentingnya verifikasi dan pendataan ulang secara objektif dan partisipatif agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari ketepatan sasaran, transparansi, serta sinergi antarpemangku kepentingan.
“Kalau desa kuat dan dikelola dengan adil, maka ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat juga akan ikut menguat,” kata Ika.
Hasil pengawasan tersebut akan dibawa ke tingkat provinsi sebagai bahan evaluasi dan koordinasi lintas sektor. Bagi Ika, kehadiran legislatif di tengah masyarakat bukan sekadar seremonial, melainkan jembatan agar suara desa tidak berhenti di ruang pertemuan, tetapi sampai ke meja pengambil kebijakan. (ali)
