Cikalpedia
Pemerintahan

Indeks SPBE Kuningan 2023 Naik Tajam, Capai Predikat Baik Nasional

Kadiskominfo Kuningan Ucu Suryana didampingi Kabid Aptika Diskominfo Kuningan Engking Sarki

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menorehkan capaian positif dalam penerapan transformasi digital. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 mengalami lonjakan signifikan dan berhasil meraih predikat “Baik” dengan skor 3,39. Peningkatan ini tercatat dalam Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Peningkatan indeks SPBE ini menegaskan komitmen Pemkab Kuningan dalam mempercepat digitalisasi layanan publik. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kuningan, Ucu Suryana, menyampaikan bahwa skor SPBE Kuningan terus meningkat selama tiga tahun terakhir. Dari indeks 2,24 di tahun 2021 (predikat cukup), naik menjadi 2,88 di tahun 2022 (baik), dan kini melonjak ke angka 3,39.

“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah yang konsisten mewujudkan layanan pemerintahan digital yang efektif dan efisien,” kata Ucu Suryana, didampingi Kabid Aptika Diskominfo, Engking Sarki, Kamis (18/1).

Layanan Terintegrasi, Pelayanan Masyarakat Lebih Mudah

Ucu menjelaskan, sepanjang tahun 2023 hingga awal 2024, Pemkab Kuningan melalui Diskominfo telah melakukan integrasi puluhan aplikasi layanan digital. Integrasi ini meliputi layanan publik, layanan administrasi, hingga layanan keuangan berbasis elektronik.

“Tujuan utama integrasi ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang akuntabel dan transparan,” jelas Ucu.

Di sektor layanan masyarakat, sejumlah inovasi telah berjalan secara optimal. Di antaranya:

  • Administrasi kependudukan secara online oleh Disdukcapil,
  • Layanan perpajakan daerah oleh Bappenda,
  • Pelayanan perizinan terpadu oleh DPMPTSP,
  • Layanan pengadaan barang/jasa oleh Setda,
  • Aplikasi kepegawaian digital oleh BKPSDM,
  • Sinyamandinsosku oleh Dinas Sosial,
  • Sibadumirakyat dari Diskoperindagperin,
  • Sicagak di DKBPP P3A, dan
  • Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RSUD Kuningan.
Baca Juga :  Emak-Emak Serbu Senam Massal Ridhokan di Ciawigebang

“Transformasi digital ini akan terus dikembangkan ke semua lini layanan. Target kita adalah pelayanan publik yang cepat, murah, dan transparan,” ujar Ucu.

Diskominfo Jadi Agen Transformasi Digital Kuningan

Kabid Aptika Diskominfo, Engking Sarki, menambahkan, SPBE merupakan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan terintegrasi.

“Diskominfo menjadi digital transformation agent di tingkat daerah. Tugas kami bukan hanya mengembangkan aplikasi, tetapi juga memastikan manajemen perubahan digital berjalan di semua perangkat daerah,” kata Engking.

Engking menegaskan bahwa peningkatan nilai indeks SPBE sebesar 0,51 poin dalam satu tahun merupakan indikator keberhasilan kerja kolektif Pemkab Kuningan dalam menerapkan prinsip pemerintahan digital.

Dengan capaian ini, Pemkab Kuningan kini berada di jajaran pemerintah daerah dengan implementasi SPBE terbaik secara nasional. Target ke depan adalah mengejar predikat “Sangat Baik” dengan memperkuat kolaborasi antarlembaga, peningkatan kapasitas SDM digital, dan penguatan infrastruktur teknologi informasi. (ali)

Related posts

Laju Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat Tumbuh Positif, Sekda Herman Suryatman: “Jangan Kehilangan Momentum”

Cikal

4.000 Takjil Dibagikan, Uniku Ngabuburit Sekaligus Sosialisasi PMB

Cikal

PMII Tak Henti Demo Bupati, GP Ansor Angkat Bicara

Ceng Pandi

Leave a Comment