Tudingan kerusakan lingkungan, lanjutnya, seringkali hanya menjadi dalih retoris yang tanpa basis regulasi. Padahal, jika dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Barat atau bahkan secara nasional, kebijakan Kuningan termasuk yang paling ketat.
“Tidak ada daerah lain yang menerapkan kebijakan seketat Kuningan. Artinya, pencabutan moratorium ini justru membuat kita kembali pada pola umum nasional, bukan malah ugal-ugalan,” tegasnya, menuding para kritikus hanya menggunakan sentimen tanpa data komparatif.
Tak hanya soal regulasi, pencabutan moratorium ini dinilai Mang Ewo memiliki visi yang lebih besar, yakni sinkronisasi dengan program Pemerintah Pusat. “Kuningan harus berada dalam orbit program besar pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kalau kita terlalu menutup pintu, kita sendiri yang tertinggal,” katanya.
Aspek ekonomi daerah pun menjadi poin krusial. Investasi perumahan dipandang sebagai sektor akselerator untuk mempercepat pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini mencakup potensi dari perizinan, pajak, hingga menggeliatnya aktivitas ekonomi turunan.
“Kuningan sedang menata ulang sumber-sumber PAD. Justru ini momentum untuk menunjukkan bahwa kita ramah investasi, bukan zona abu-abu yang menakutkan pengusaha,” tutup Mang Ewo
Ia menutup pernyataannya dengan intonasi meninggi, memberikan penekanan terakhir yang menusuk. “Tuduhan suap itu absurd. Kalau mau mengkritik, kritislah pada data, bukan pada fitnah. Kebijakan publik harus diuji, tapi bukan dengan gosip murahan,” ungkapnya. (ali)
