Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Terbaru

Jatuh Tertimpa Tangga, ASN Disdikbud Alami KDRT dan Ancaman Sanksi

LN, ASN Disdikbud Kuningan

KUNINGAN – LN, salah seorang Aparatur Sipil Negara di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan mengalami kegalauan hebat. Ibarat jatuh tertimpa tangga, Ia berhadapan dengan dua pilihan berat antara trauma KDRT dan ancaman sanksi etik.

LN mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya, AK. Ia sudah melayangkan laporan kekerasan itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon. Laporan sudah terdaftar dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tertanggal 11 Februari 2025.

“Saya ini korban, tapi justru saya yang ditekan dan diancam. Aneh, kenapa Disdik malah menyarankan saya untuk kembali pada orang yang pernah menyakiti saya? Kalau saya tidak mau rujuk, katanya saya akan diberi sanksi etik,” ungkap LN dengan nada kecewa pada saat diwawancarai oleh awak media di area pertokoan Taman Kota Kuningan, Jum’at, (18/7) lalu.

LN mengungkapkan, dirinya sudah bekerja di Disdikbud Kuningan sejak 2007 silam. Selama masa kerja itu Ia merasa tidak pernah melakukan pelanggaran yang merusak citra institusi. Tapi Ia mengaku kecewa ketika di tengah kondisinya yang sulit ini, justru diarahkan ke pilihan sulit.

Baca Juga :  Kader Tak Dukung Dian-Tuti, Gerindra: Itu Makar, Harus Diamputasi!

Related posts

Potensi yang Terabaikan: Kisah Yuda, Perajin Paralon dari Kuningan yang Terjepit Miskin dan Sakit

Cikal

Uji Coba Lawan Fafage Banua, Proton FC Tunjukkan Taji Jelang Liga Nusantara

Cikal

Bupati Luncurkan “Sekolahku Keren”, Ini 5 Gebrakan Pendidikan Kuningan

Cikal

Leave a Comment