Cikalpedia
Terbaru

Jatuh Tertimpa Tangga, ASN Disdikbud Alami KDRT dan Ancaman Sanksi

LN, ASN Disdikbud Kuningan

KUNINGAN – LN, salah seorang Aparatur Sipil Negara di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan mengalami kegalauan hebat. Ibarat jatuh tertimpa tangga, Ia berhadapan dengan dua pilihan berat antara trauma KDRT dan ancaman sanksi etik.

LN mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya, AK. Ia sudah melayangkan laporan kekerasan itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon. Laporan sudah terdaftar dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tertanggal 11 Februari 2025.

“Saya ini korban, tapi justru saya yang ditekan dan diancam. Aneh, kenapa Disdik malah menyarankan saya untuk kembali pada orang yang pernah menyakiti saya? Kalau saya tidak mau rujuk, katanya saya akan diberi sanksi etik,” ungkap LN dengan nada kecewa pada saat diwawancarai oleh awak media di area pertokoan Taman Kota Kuningan, Jum’at, (18/7) lalu.

LN mengungkapkan, dirinya sudah bekerja di Disdikbud Kuningan sejak 2007 silam. Selama masa kerja itu Ia merasa tidak pernah melakukan pelanggaran yang merusak citra institusi. Tapi Ia mengaku kecewa ketika di tengah kondisinya yang sulit ini, justru diarahkan ke pilihan sulit.

“Kini saya merasa tidak dilindungi. Justru saya ditekan agar kembali pada pelaku KDRT,” tambahnya.

Ia berharap ada atensi dari lembaga yang lebih tinggi, seperti Komisi ASN atau kementerian terkait, agar kasus yang dialaminya tidak berujung pada ketidakadilan berlapis antara kembali menjadi korban kekerasan sekaligus mendapat sanksi etik akibat ketimpangan birokrasi.

LN juga menerangkan tekanan itu muncul usai AK mengajukan surat permohonan mediasi ke Disdikbud Kuningan pada 2 Juli 2025. Saat proses mediasi berlangsung, menurutnya, pihak Disdikbud menunjukkan sikap yang lebih berpihak kepada AK, dan justru membuat posisinya sebagai korban menjadi tersudut.

Baca Juga :  Surat BKN Tegaskan Netralitas ASN, Sekda Kuningan Diminta Pilih CLTN atau Mundur

Dalam pernyataannya kepada media, LN menjelaskan bahwa kekerasan bermula saat ia menanyakan alasan mantan suaminya datang ke kantor tempatnya bekerja, yaitu Disdikbud Kuningan. (Icu)

Related posts

Sidang Paripurna Hari Jadi Kuningan Ditunda, Ini Alasannya

Alvaro

Hadapi Pemilu 2024, Eks Ketua KPU Kuningan Ingatkan Pentingnya SMS: Skill, Mental, Stamina

Cikal

Kuningan Dapat DAK Pendidikan Hampir Rp90 Miliar, Ini Pesan Pj Bupati

Cikal

Leave a Comment