
CIKALPEDIA – Rekaman suara itu meluncur cepat ke ruang publik dan memantik kegaduhan politik akhir 1998. Di dalamnya, suara Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie terdengar tengah berbincang lewat saluran telepon dengan Jaksa Agung Andi Muhammad Ghalib. Topiknya amat sensitif: penanganan kasus hukum mantan Presiden Soeharto yang baru turun dari takhta Orde Baru.
Penerbitan transkrip perbincangan itu oleh majalah Panji Masyarakat pada Februari 1999 menandai salah satu episode paling bising dalam sejarah penyadapan pejabat tinggi Indonesia. Kebocoran itu disusul temuan mikrofis dan perangkat perekam berukuran mini di ruang kerja Habibie di Istana Negara. Siapa dalang di balik operasi penyadapan di ring satu kekuasaan tersebut tak pernah terkuak terang hingga kini.
Tembok Istana dan rumah dinas pejabat kerap terbukti rentan dari intipan alat penyadap. Setelah era Habibie, giliran pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang terhantam skandal penyadapan berskala internasional pada November 2013.
Pengungkapan dokumen rahasia oleh mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional AS (NSA), Edward Snowden, membeberkan aksi operasi intelijen Australia, Defence Signals Directorate (DSD). Selama 15 hari pada Agustus 2009, telepon seluler milik SBY diintai secara intensif.
Serangan intelijen itu tak berhenti di sosok presiden. Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, hingga sederet menteri kabinet masuk dalam radar pemantauan. Hubungan diplomatik Jakarta-Canberra pun membeku seketika. Pemerintah Indonesia menarik Duta Besar dari Canberra dan menghentikan sementara kerja sama militer serta pertukaran informasi intelijen, sebelum akhirnya kedua negara meneken kesepakatan kode etik baru pada 2014.
Isu intip-mengintip ini juga merambah ruang domestik jelang pemilihan presiden 2014. Joko Widodo, yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta dan diunggulkan sebagai calon presiden, mendapati rumah dinasnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dipasangi alat perekam ilegal.
Perangkat tersebut tersembunyi di tiga titik vital: ruang tamu, ruang makan, hingga kamar tidur pribadi. Politikus PDI Perjuangan, almarhum Tjahjo Kumolo, saat itu menyuarakan kekhawatiran atas keselamatan serta privasi komunikasi Jokowi di tengah eskalasi politik yang kian memanas.
Kekhawatiran serupa dipelihara Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Mengaku sudah kenyang menjadi target pengawasan sejak era Orde Baru hingga pasca-menjabat presiden, Megawati memilih langkah ekstrem demi membentengi privasinya: sama sekali tidak menggunakan telepon genggam pribadi.
Deretan insiden dari masa ke masa ini memperlihatkan betapa rentannya kerahasiaan komunikasi para pemegang mandat kekuasaan di Indonesia. Di balik perdebatan soal keabsahan bukti teknis maupun motif politiknya, kebocoran saluran komunikasi kepala negara selalu menempatkan rahasia dan keamanan nasional di posisi paling mengkhawatirkan. ***
Sumber: Berbagai Sumber




