
KUNINGAN – Menjelang peringatan Hari Jadi ke-528 Kabupaten Kuningan, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mulai merealisasikan program penataan ruang publik di tiga desa.
Adapun tiga lokasi tersebut yakni Alun-alun Desa Padamulya, Kecamatan Maleber, Alun-alun Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Maleber, dan Alun-alun Kelurahan Cigugur. Penataan tersebut direncanakan mulai awal bulan Agustus.
Program tersebut diharapkan mampu menghidupkan aktivitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat desa.
Kepala DPUTR Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, mengatakan konsep penataan yang disiapkan tidak hanya berfokus pada aspek estetika, tetapi juga menciptakan ruang berkumpul yang nyaman bagi masyarakat pada malam hari.
”Kita ingin setiap desa memiliki ruang publik yang lebih tertata. Nantinya akan dipasang penerangan, disediakan tempat duduk, dan ditata agar tampil lebih menarik. Setelah Magrib atau Isya, masyarakat punya tempat berkumpul yang nyaman, tidak lagi gelap,” ujar Putu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jum’at, (7/8/2026).
Menurutnya, keberadaan ruang publik yang representatif diyakini dapat menjadi pemicu tumbuhnya aktivitas ekonomi warga. Masyarakat, kata dia, tidak perlu lagi pergi ke pusat keramaian untuk menikmati suasana malam karena desa mereka sendiri memiliki ruang yang hidup.
”Kalau ruang publik desa ramai, otomatis UMKM juga akan tumbuh. Orang bisa datang, membeli makanan, minuman, dan aktivitas ekonomi masyarakat ikut bergerak,” katanya.
Pada tahap perencanaan, DPUTR sebenarnya mengusulkan pembangunan di 25 desa dengan estimasi anggaran sekitar Rp300 juta per desa. Namun, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat usulan tersebut belum dapat direalisasikan sepenuhnya.
”Saya mengusulkan 25 desa, tetapi yang disetujui baru tiga lokasi karena keterbatasan anggaran. Tidak menggunakan anggaran desa, melainkan murni dari anggaran pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia berharap proyek percontohan tersebut dapat menjadi awal pemerataan penataan ruang publik di desa-desa lain apabila kondisi anggaran daerah memungkinkan pada tahun-tahun mendatang.
”Harapannya program ini bisa berlanjut sehingga desa-desa lain juga memiliki ruang publik yang nyaman, indah, dan mampu menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian lokal,” tutupnya.




