Cikalpedia
Hukum

Jual Tuak via COD, Warga Cigintung Diciduk Polisi di Kuningan

Polisi saat menangkap pelaku COD penjual Miras dan memeriksa Jok Motor didapati ada belasan barang bukti

Tuak sebanyak 11 liter tersebut disimpan pelaku di bawah jok motornya dan siap diedarkan kepada konsumen.

Polisi menyatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan penyakit masyarakat yang ditingkatkan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

“Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Terlebih menjelang pesta demokrasi, situasi harus tetap kondusif,” ucap Udiyanto.

EN kini tengah diperiksa lebih lanjut dan terancam dijerat dengan peraturan daerah yang mengatur larangan peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi. (ali)

Related posts

Kasus Penganiayaan ASN Disdikbud Kuningan Naik ke Penyidikan

Alvaro

SDIT Al Imam Klarifikasi Dugaan Kasus Bullying, Bantah Tidak Bertanggung Jawab

Cikal

Demo Akbar Pati: Dari Protes Pajak Melambung hingga Desakan Pemakzulan Bupati

Alvaro

Leave a Comment