Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Jual Tuak via COD, Warga Cigintung Diciduk Polisi di Kuningan

Polisi saat menangkap pelaku COD penjual Miras dan memeriksa Jok Motor didapati ada belasan barang bukti

Tuak sebanyak 11 liter tersebut disimpan pelaku di bawah jok motornya dan siap diedarkan kepada konsumen.

Polisi menyatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan penyakit masyarakat yang ditingkatkan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

“Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Terlebih menjelang pesta demokrasi, situasi harus tetap kondusif,” ucap Udiyanto.

EN kini tengah diperiksa lebih lanjut dan terancam dijerat dengan peraturan daerah yang mengatur larangan peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi. (ali)

Baca Juga :  Usai Bongkar Korupsi Bank BUMN, Kejari Kuningan Usut Proyek Kuningan Caang

Related posts

Puluhan Srikandi Bhayangkara Polres Kuningan Lakukan Aksi Donor Darah Saat Hari Kartini

Cikal

Deretan Penghargaan Polres Kuningan di 2025, Antara Citra Pelayanan dan Ujian Kepercayaan Publik

Alvaro

Polres Kuningan Bersiap Hadapi KUHP–KUHAP Baru

Alvaro

Leave a Comment