Ambisi ini ternyata dikonfirmasi dan bahkan ditingkatkan oleh Mutopid sendiri. H. Muhamad Mutopid, SH., MT, secara terbuka menyatakan bahwa tujuannya yang lebih besar adalah kursi pimpinan eksekutif di daerah tujuan.
“Ya Sekda boleh, sebelum Bupati. Mudah-mudahan sisa hidup saya bermanfaat untuk orang banyak,” ungkap Mutopid, membenarkan spekulasi bahwa rencana perpindahannya ke Cirebon adalah bagian dari perencanaan karier politik yang ambisius. Ia menambahkan, “Saya tidak tahu prosesnya sampai mana. Biarkan berjalan,” katanya lagi.
Hartanto dari BKPSDM Kuningan menjelaskan bahwa proses perpindahan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) antar daerah tidak bisa diputuskan sepihak oleh Kuningan. Kunci utama justru bergantung pada kebutuhan dan ketersediaan jabatan di Kabupaten Cirebon.
“Kalau kaitan dengan perpindahan Pak Mutopid memang lagi dalam proses. Dan untuk sekarang, kaitan dengan perpindahan itu yang mengurusinya instansi yang dituju, bukan instansi asal,” jelas Hartanto, menggarisbawahi kompleksitas birokrasi perpindahan antar daerah.
Peran BKPSDM Kuningan dalam hal ini hanya sebatas membantu melengkapi berkas administrasi yang diperlukan. “Kalau misalnya kita pindah ke Cirebon, yang ngurusinnya Cirebon. Dari kita hanya menyiapkan persyaratan yang diperlukan untuk proses perpindahan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui BKPSDM menegaskan bahwa seluruh prosedur kepegawaian akan berjalan sesuai mekanisme perundang-undangan. Namun, jika permohonan pindah ini disetujui dan Mutopid resmi meninggalkan Kuningan, posisi strategis Kepala DPKPP Kabupaten Kuningan dipastikan akan kosong. “Ya, kita tunggu saja hasilnya dari Cirebon. Kalau di sana sudah ada formasi dan semua proses terpenuhi, baru bisa pindah secara resmi,” pungkas Hartanto. (ali)
