Cikalpedia
Kesehatan

Kasatgas MBG Klaim Sertifikasi Dapur MBG Kuningan Capai 90%

Wahyu Hidayah yang juga menjabat sebagai Kasatgas MBG Kuningan. (Istimewa)

KUNINGAN — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan memasuki fase penting dalam upaya memastikan keamanan pangan bagi ribuan anak penerima manfaat. Hingga awal November 2025, proses sertifikasi kelayakan dapur pelaksana menunjukkan capaian signifikan yaitu 90% dapur telah mengajukan dokumen Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun, di tengah pencapaian itu, Satgas MBG Kuningan memilih langkah hati-hati, mendahulukan pembinaan dan pendampingan ketimbang penutupan.

Ketua Satgas MBG Kuningan, Wahyu Hidayah, menegaskan bahwa pendekatan ini bukan bentuk kelonggaran, melainkan strategi proporsional yang mengedepankan keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan keberlanjutan manfaat program.

“Kami memahami perhatian publik terhadap kebersihan dan keamanan dapur pelaksana MBG. Keamanan pangan anak-anak adalah prioritas tertinggi yang tidak bisa ditawar,” kata Wahyu, Rabu (5/11/2025).

Wahyu memaparkan, dari total 104 dapur Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di Kuningan, 98 dapur telah beroperasi, sementara 94 dapur atau sekitar 90 persen telah mengajukan SLHS, surat resmi yang menandakan terpenuhinya standar kebersihan dan keamanan pangan.

Selain itu, seluruh dapur MBG telah melalui Inspeksi Kelayakan Lingkungan (IKL), dengan 94 dapur dinyatakan lolos uji lingkungan. Dari sisi pengujian laboratorium, 98 dapur telah diambil sampel makanannya, dan 88 di antaranya memenuhi syarat hasil pemeriksaan laboratorium.
Hingga kini, 67 dapur telah mengantongi SLHS, sedangkan 27 dapur lainnya masih menunggu proses penerbitan resmi, yang sebagian besar terkendala administrasi akhir.

“Artinya, hampir seluruh dapur telah menunjukkan keseriusan dan progres nyata. Mereka bergerak masif dan terstruktur untuk memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak aman,” ujar Wahyu.

Munculnya kekhawatiran publik bahwa dapur tanpa SLHS akan ditutup pasca 30 Oktober 2025, dijawab Wahyu dengan tenang. Menurutnya, Satgas MBG Kuningan akan bertindak sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang saat ini tengah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) resmi terkait mekanisme tindak lanjut.

Baca Juga :  Korwil SPPI Kuningan Tanggapi Wacana Dapur MBG di Sekolah dan Cara Jurnalis Liputan

“Kami tidak akan gegabah. Jika juknis menyebut dapur yang belum bersertifikat wajib ditutup sementara, kami akan laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Namun, jika ada ruang pembinaan, kami akan terus mendampingi hingga semua dapur laik operasi,” ujarnya.

Wahyu menegaskan bahwa penutupan bukan pilihan utama selama dapur pelaksana menunjukkan kesungguhan memperbaiki diri. “Prinsip kami jelas yaitu pembinaan lebih diutamakan daripada penutupan, selama ada progres nyata,” tegasnya.

Untuk memperkuat komitmen itu, Satgas MBG Kuningan juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Saat ini, 2.768 penjamah pangan telah mengikuti pelatihan keamanan pangan, sebagai bagian dari upaya memastikan standar higienitas tetap terjaga di seluruh lini produksi makanan.

Namun, Wahyu tak menutup kemungkinan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran berat. “Jika ada dapur yang benar-benar abai dan berpotensi membahayakan anak-anak penerima manfaat, tentu akan kami tutup sementara demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Di tengah tekanan tenggat waktu dan sorotan publik, Satgas MBG Kuningan memilih jalan Tengah yaitu tegas namun tidak tergesa. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah kami berpihak pada keselamatan anak-anak, tanpa mengorbankan keberlanjutan program,” pungkas Wahyu. (ali)

Related posts

Aspirasi Mengalir di Pasayangan, Ika Siti Rahmatika Siap Kawal Kebutuhan Warga

Alvaro

Pemuda Muhammadiyah Duga OB Sekda Ulang Sarat Kepentingan Golongan

Ceng Pandi

Dian – Tuti Sambut 140 SPPI, Siap Kawal MBG

Ceng Pandi

Leave a Comment