KUNINGAN – Kasus dugaan kelalaian pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati masih bergulir. Kali ini, korban dari pasangan Suami Istri Andi dan Irmawati yang didampingi oleh kuasa hukum Tim Hotman 911 melaporkan kasus tersebut ke polres Kuningan, Selasa (15/7).
Raden Reza Pramadia, selaku kuasa hukum dari korban menerangkan bahwa membawa kasus tersebut ke jalur hukum sebagai bentuk keadilan korban.
“Disitu sangat jelas, ada dugaan kelalaian, makanya kamii menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Menurutnya, selama 2 hari pihak dari rumah sakit menelantarkan pasien, sehingga bayi tersebut kehabisan air ketuban.
“Ini sudah jelas-jelas ada note untuk kelahiran cesar dan tidak ada tindakan apapun, hanya diberikan suntikan-suntikan,” ujarnya.
Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi bahan pembelajaran untuk seluruh tenaga medis di Indonesia.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar yang didampingi Wakapolres dan Kasatreskrim menyambut baik pelaporan tersebut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kami senang atas kedatangan korban yang didampingi oleh kuasa hukum, sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 4 saksi, semua yang terlibat akan kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, setelah penyidikan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai ahlinya dalam penanganan kasus tersebut. (Icu)
