KUNINGAN – Kasus dugaan kelalaian pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati masih bergulir. Kali ini, korban dari pasangan Suami Istri Andi dan Irmawati yang didampingi oleh kuasa hukum Tim Hotman 911 melaporkan kasus tersebut ke polres Kuningan, Selasa (15/7).
Raden Reza Pramadia, selaku kuasa hukum dari korban menerangkan bahwa membawa kasus tersebut ke jalur hukum sebagai bentuk keadilan korban.
“Disitu sangat jelas, ada dugaan kelalaian, makanya kamii menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Menurutnya, selama 2 hari pihak dari rumah sakit menelantarkan pasien, sehingga bayi tersebut kehabisan air ketuban.
“Ini sudah jelas-jelas ada note untuk kelahiran cesar dan tidak ada tindakan apapun, hanya diberikan suntikan-suntikan,” ujarnya.