Cikalpedia
Terbaru

Kasus Dugaan Kelalaian RSUD Linggajati, Korban Lapor ke Polres Kuningan

Tim kuasa hukum korban dugaan kelalaian RSUD Linggajati

KUNINGAN – Kasus dugaan kelalaian pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati masih bergulir. Kali ini, korban dari pasangan Suami Istri Andi dan Irmawati yang didampingi oleh kuasa hukum Tim Hotman 911 melaporkan kasus tersebut ke polres Kuningan, Selasa (15/7).

Raden Reza Pramadia, selaku kuasa hukum dari korban menerangkan bahwa membawa kasus tersebut ke jalur hukum sebagai bentuk keadilan korban.

“Disitu sangat jelas, ada dugaan kelalaian, makanya kamii menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Menurutnya, selama 2 hari pihak dari rumah sakit menelantarkan pasien, sehingga bayi tersebut kehabisan air ketuban.

“Ini sudah jelas-jelas ada note untuk kelahiran cesar dan tidak ada tindakan apapun, hanya diberikan suntikan-suntikan,” ujarnya.

Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi bahan pembelajaran untuk seluruh tenaga medis di Indonesia.

Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar yang didampingi Wakapolres dan Kasatreskrim menyambut baik pelaporan tersebut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kami senang atas kedatangan korban yang didampingi oleh kuasa hukum, sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 4 saksi, semua yang terlibat akan kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, setelah penyidikan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai ahlinya dalam penanganan kasus tersebut. (Icu)

Baca Juga :  Sumpah Pemuda dalam Paradigma Pembangunan Berkelanjutan: Menyemai Peradaban Beretika di Era Digital

Related posts

Hari Amal Bakti Ke-78, Kemenag Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Umat dan Netralitas Pemilu

Cikal

Kosgoro Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk SDN 17 Kuningan, Bupati Acep: Komitmen Mulia untuk Dunia Pendidikan

Cikal

Dari Daging Kurban hingga Kursi Roda: Kolaborasi Bakrie-Pemda Kuningan Sentuh 3 Aspek Kesejahteraan

Cikal

Leave a Comment