Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

KDH Jadi Momok Investor, Pembangunan Perumahan di Kuningan Mandek

Kadis PUTR Kuningan, I Putu Bagiasna didampingi Dony Handono, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Kuningan.

“Kebijakan ini sebenarnya bagus secara lingkungan, tapi dari sisi bisnis menambah beban,” ujar Putu.

Belum lagi kewajiban penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), seperti jalan lingkungan, taman, ruang terbuka hijau, masjid, pemakaman, hingga jaringan utilitas.

Masalahnya, tidak semua fasilitas tersebut secara otomatis dihitung sebagai KDH. Jalan beraspal misalnya, tidak masuk kategori resapan, kecuali menggunakan paving block berpori.

Meski demikian, pemerintah daerah membuka ruang diskusi teknis agar regulasi tidak sepenuhnya menekan dunia usaha.

Putu menyampaikan beberapa elemen dapat dimasukkan sebagai bagian dari KDH, antara lain, taman depan rumah dengan perjanjian tidak dibangun, lapangan olahraga, area pemakaman, ruang hijau dengan pohon berkerapatan tinggi, hingga penggunaan material berpori.

“Selama fungsinya resapan, bisa dikonsultasikan agar masuk hitungan KDH,” kata Putu.

Namun seluruh skema itu masih menunggu penguatan regulasi teknis yang saat ini disebut sedang difinalisasi untuk ditandatangani bupati Kuningan.

Pemkab Kuningan mencatat setidaknya lima empat telah melakukan konsultasi, termasuk beberapa proyek lanjutan seperti Panorama Asri. Namun hingga kini belum ada yang masuk tahap pembangunan aktif.

“Kebanyakan masih konsultasi, belum action,” ujarnya.

Di luar Kecamatan Kuningan dan Cigugur, pembangunan perumahan masih berjalan di wilayah timur dan selatan seperti Cidahu, Cihideung, dan sekitarnya. Namun proyek-proyek tersebut sebagian besar merupakan izin lama yang belum dieksekusi.

Di sisi lain, pemerintah daerah menilai kebutuhan rumah di wilayah perkotaan Kuningan justru sangat tinggi. Kecamatan Kuningan dan Cigugur menjadi pusat aktivitas ekonomi, pemerintahan, dan jasa.

“Backlog kepemilikan rumah di dua kecamatan itu paling tinggi,” kata Putu.

Hal ini membuat pemerintah berada dalam posisi dilematis, harus mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  Wajah Baru Pasar Ciputat, Senyum Pedagang Mengembang

“Kami ingin investasi tumbuh, tapi kawasan resapan juga harus dijaga,” ujarnya.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan KDH bukan untuk mematikan investasi, melainkan menjaga daya dukung lingkungan jangka panjang.

“Kalau semuanya disemen, hujan sedikit saja air langsung ke jalan, ke sungai. Kita yang repot nanti,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini adalah upaya menjaga keseimbangan agar pembangunan tidak mengorbankan generasi mendatang.

“Kami ingin Kuningan tetap hijau, tapi juga tetap hidup ekonominya,” kata dia.

Kini bola berada di tangan pemerintah daerah untuk segera merampungkan regulasi turunan agar dunia usaha mendapatkan kepastian. Tanpa kejelasan itu, pencabutan moratorium dikhawatirkan hanya akan menjadi kebijakan di atas kertas, sementara investasi tetap tertahan di ruang tunggu. (ali)

Related posts

Strategi Jiud, Dorong Penambahan Dapil, Rampingkan Pengurus, dan Gaet Anak Muda

Ceng Pandi

PDIP Kuningan Gelorakan Semangat “Satyam Eva Jayate”

Cikal

Abdul Haris: Kritik ke DPRD Kuningan Dinilai Ancam Demokrasi

Alvaro