KUNINGAN – Kabupaten Kuningan belakangan ini kerap dilanda hujan lebat, mengakibatkan sejumlah wilayah rawan bencana, salah satunya Kawasan Wisata Cilengkrang yang mengalami longsor.
Kejadian ini memantik sorotan berbagai pihak, terutama terkait alih fungsi lahan asri untuk kepentingan bisnis yang diduga menjadi pemicu kerusakan lingkungan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kuningan, Sandy, menegaskan bahwa bencana ini tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga ulah manusia.
“Memang saat ini sedang musim hujan, tetapi faktor manusia turut berkontribusi sebagai bentuk manifestasi pengrusakan alam,” tegas Sandy.
Ia menambahkan bahwa setiap kerusakan lingkungan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Sudah jelas dalam UU No. 32 Tahun 2009 bahwa setiap pihak yang merusak alam wajib bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebagai solusi, Sandy menekankan pentingnya pencegahan kerusakan lingkungan dalam setiap proyek pembangunan.
“Setiap pembangunan harus memprioritaskan pengelolaan limbah dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk meminimalisir risiko bencana,” pungkasnya.
Kejadian ini kembali menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan menuntut komitmen serius dari para pemangku kebijakan dalam mengawal pembangunan berkelanjutan. (I-cu)
