“Kejadian ini berlangsung saat akan dilakukan penutupan Bimtek. Kami langsung menindaklanjuti dengan memanggil korban untuk dimintai keterangan secara utuh. Pada sore harinya, kami juga meminta klarifikasi dari terduga pelaku,” ujar Maman saat dikonfirmasi pada Rabu (23/10).
Dalam proses klarifikasi internal, terduga pelaku N mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf meski belum langsung kepada korban. Ia juga menyatakan bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.
“Karena sudah mengakui kesalahan dan menyatakan mengundurkan diri, proses internal kami tutup. Yang bersangkutan tidak akan bisa lagi mengikuti seleksi sebagai penyelenggara pemilu. Fokus kami sekarang adalah mendampingi korban untuk pemulihan psikologisnya,” tambah Maman.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan saat ini tengah melakukan penanganan lebih lanjut. (ali)