KUNINGAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Kuningan menyoroti proses seleksi Calon Pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Kuningan setelah muncul dua nama peserta yang masih tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Ketua HMI Kabupaten Kuningan, Muhammad Naufal Harits, menilai panitia seleksi (Pansel) lalai dalam melakukan proses verifikasi administrasi terhadap para peserta seleksi. Menurutnya, keberadaan nama peserta dalam Sipol seharusnya sudah dapat diketahui sejak tahap awal seleksi.
“Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam proses verifikasi administrasi. Pansel seharusnya lebih teliti dan memastikan seluruh peserta benar-benar memenuhi syarat sejak awal,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Ia menegaskan, jabatan pimpinan BAZNas harus diisi figur yang independen dan bebas dari keterkaitan dengan partai politik. Oleh karena itu, kata dia, proses seleksi harus dilakukan secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“BAZNas adalah lembaga yang mengelola dana umat. Maka integritas dan independensi calon pimpinan harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Lebih lanjut, Naufal meminta kepada pemerintah daerah menjadikan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi agar proses seleksi ke depan dapat berjalan lebih ketat dan akuntabel. Menurutnya, transparansi dalam setiap tahapan seleksi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga BAZNas.
”Kami berharap proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional. Jangan sampai muncul keraguan publik terhadap independensi pimpinan yang nantinya terpilih,” ujarnya
Sebelumnya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kuningan, Emup Muplihudin mengungkapkan terdapat dua nama Capim BAZNas yang masih tercatat dalam Sipol, yakni Hermawan dan Syarifudin. Keduanya diketahui pernah tercatat sebagai pengurus partai politik tingkat DPC.
Meski demikian, Emup menegaskan kondisi tersebut tidak otomatis menggugurkan keduanya dari daftar 10 besar calon pimpinan BAZNas. Menurutnya, peserta masih diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan administrasi.
“Atas nama Syarifudin sudah ada surat keterangan dari partai bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota PKB. Sementara Hermawan masih perlu melengkapi dokumen tambahan,” kata Emup.
Ia juga mengakui Pansel kurang teliti dalam menelusuri data Sipol peserta. Temuan tersebut baru diketahui setelah dilakukan verifikasi faktual oleh BAZNas RI bersama BAZNas Provinsi Jawa Barat.
“Aslinya kami juga abai, tidak menelusuri Sipol secara detail. Setelah verifikasi faktual baru diketahui ada dua nama yang masih tercatat,” ujarnya.
Penulis: Icu Firmansyah || Editor: Sopandi
