Cikalpedia
Politik

Kisruh PPDB Kuningan, Legislator Dorong Reformasi Sistem dan Sanksi Tegas

Inisiator Gerakan KITA, Ikhsan Marzuki

KUNINGAN — Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Kuningan memasuki babak serius. Pelaporan ke Kejaksaan oleh orang tua siswa yang tidak lolos seleksi memicu keprihatinan banyak pihak. Salah satunya datang dari Ikhsan Marzuki, inisiator Gerakan KITA sekaligus anggota DPRD Kuningan.

Menurut Ikhsan, PPDB online seharusnya menjadi sarana menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, tapi praktik di lapangan kerap membuka celah penyimpangan, terutama suap menyuap dalam tahap entri data dan verifikasi.

“Persoalan utama PPDB adalah lemahnya integritas sistem dan pengawasan. Ini harus menjadi perhatian serius jika ingin menciptakan iklim pendidikan yang bersih dan berkeadilan,” kata Ikhsan, Selasa (9/7).

Ikhsan pun menawarkan lima langkah konkret yang bisa diterapkan untuk membendung praktik “jalur titipan” dan dugaan suap:

  1. Penegakan Prosedur dan Pakta Integritas.
    “Seluruh panitia dan pihak terkait harus menandatangani pakta integritas. Dinas Pendidikan harus jadi motor gerakan PPDB bersih,” tegasnya.
  2. Pemantauan Ketat dan Keterlibatan Publik.
    Ikhsan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai pengawas independen. “Semua bisa ikut mengawasi lewat sistem online yang terbuka,” ujarnya.
  3. Transparansi dan Akuntabilitas.
    “Dengan tekanan publik dan pengawasan bersama, panitia akan lebih berhati-hati, keputusan akan lebih akuntabel,” tambahnya.
  4. Etika dan Integritas.
    Panitia PPDB wajib dibekali pelatihan integritas dan konsekuensi hukum praktik suap. “Etika itu pondasi,” ujar Ikhsan.
  5. Sanksi Tegas.
    Ia mendesak Dinas Pendidikan tak ragu memberi sanksi kepada panitia yang terbukti bermain. “Ini pencegahan sekaligus bentuk penegakan disiplin,” katanya.

Ikhsan menyebut, jika langkah-langkah tersebut diterapkan, celah suap dan intervensi dalam PPDB bisa ditekan. Terlebih, ia mengingatkan bahwa transparansi, etika, dan sanksi harus berjalan beriringan agar sistem pendidikan tidak lagi dikotori kepentingan. (ali)

Baca Juga :  Menuju Pemilu 2024, KPU Kuningan Tetapkan 895.041 Pemilih dalam Rapat Pleno DPT

Related posts

Di CFD, Mahasiswa Unisa Kuningan Ajak Masyarakat Percaya Diri Berbahasa Inggris

Cikal

Kuningan Juara DAK Fisik 2023 Se-Jawa Barat

Cikal

Dua Pejabat Eselon II Kuningan Masuk Bursa Pj Bupati, Mengaku Siap Terpilih dan Tidak Terpilih

Cikal

Leave a Comment