Ikhsan pun menawarkan lima langkah konkret yang bisa diterapkan untuk membendung praktik “jalur titipan” dan dugaan suap:
- Penegakan Prosedur dan Pakta Integritas.
“Seluruh panitia dan pihak terkait harus menandatangani pakta integritas. Dinas Pendidikan harus jadi motor gerakan PPDB bersih,” tegasnya. - Pemantauan Ketat dan Keterlibatan Publik.
Ikhsan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai pengawas independen. “Semua bisa ikut mengawasi lewat sistem online yang terbuka,” ujarnya. - Transparansi dan Akuntabilitas.
“Dengan tekanan publik dan pengawasan bersama, panitia akan lebih berhati-hati, keputusan akan lebih akuntabel,” tambahnya. - Etika dan Integritas.
Panitia PPDB wajib dibekali pelatihan integritas dan konsekuensi hukum praktik suap. “Etika itu pondasi,” ujar Ikhsan. - Sanksi Tegas.
Ia mendesak Dinas Pendidikan tak ragu memberi sanksi kepada panitia yang terbukti bermain. “Ini pencegahan sekaligus bentuk penegakan disiplin,” katanya.
Ikhsan menyebut, jika langkah-langkah tersebut diterapkan, celah suap dan intervensi dalam PPDB bisa ditekan. Terlebih, ia mengingatkan bahwa transparansi, etika, dan sanksi harus berjalan beriringan agar sistem pendidikan tidak lagi dikotori kepentingan. (ali)