Cikalpedia
Nasional

Komisi IX DPR Belum Beri Restu Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026

Jakarta – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 masih mendapat sorotan. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan hingga saat ini Komisi IX belum memberikan persetujuan terhadap usulan tersebut sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

“Sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” ujar Irma dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, (27/8).

Irma menilai rencana itu perlu kajian lebih dalam, khususnya terkait kondisi ekonomi nasional dan perlindungan masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, meski pemerintah telah mengalokasikan tambahan dana Rp10 triliun untuk penyesuaian anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Rp10 triliun sebagai dana cadangan, hal itu tidak bisa dijadikan alasan menaikkan iuran bagi peserta mandiri.

“Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan masih adanya defisit APBN, rencana kenaikan iuran ini memang diarahkan untuk peserta mandiri yang tergolong mampu. Tapi kita tidak boleh melupakan kelompok masyarakat setengah mampu yang justru akan paling terdampak,” jelas Politisi NasDem ini.

Selain itu, Irma juga menyoroti permasalahan lain seperti efisiensi transfer daerah yang berpotensi menyulitkan pemerintah daerah dalam membayar iuran warganya. Ia turut menyoroti masalah PBI yang kerap tiba-tiba dinonaktifkan tanpa alasan dan pemberitahuan jelas.

Related posts

Kasus Pelecehan di Tubuh PPK Kuningan, BEM Unisa Desak Proses Hukum Tegas

Cikal

33 Desa di Kuningan Raih Predikat Mandiri, Iip Hidajat: Ini Bukti Kinerja Kolektif Desa

Cikal

Kejar Herd Immunity, Koramil dan Polsek Kadugede Buka Gerai Vaksinasi Berhadiah Peralatan Rumah Tangga

Cikal

Leave a Comment