Surat pemberhentian diserahkan beberapa hari setelah pelantikan pengurus baru. Isinya menjelaskan akan melakukan pengangkatan ulang staf kesekretariatan KONI sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi. Adapun pengangkatan staf secretariat KONI yang baru akan dilakukan terhitung mulai 1 september 2025. Atas nama KONI masa bakti 2025 -2029 menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian saudara/i selama bertugas di keseketariatan KONI Kuningan.
“Kami terima, kalau memang karena anggaran. Tapi kok bisa ada yang baru masuk? Itu yang bikin hati nggak tenang,” ujarnya.
Memang, lanjutnya, para staf lama itu bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua KONI, bukan status aparatur sipil negara. Meski begitu, sebagian dari mereka telah mengabdi antara lima hingga lima belas tahun. “Saya pikir, pergantian ketua akan membawa perubahan lebih baik bagi staf lama. Nyatanya malah kami yang harus keluar,” kata seorang staf dengan nada getir.
Bahkan sepengetahuannya, Ketua KONI sebenarnya sempat menolak memberhentikan staf lama karena faktor kemanusiaan. Namun, keputusan akhir tetap diambil dengan alasan efisiensi. “Katanya, nggak tega. Tapi ya mau bagaimana lagi,” ujarnya. (ali)
