“Tujuannya jelas, yaitu mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa. Saya yakin ini sudah dipikirkan matang oleh pemerintah pusat. Semoga dampaknya benar-benar terasa bagi perekonomian warga,” ujarnya.
Setelah pembentukan pengurus, langkah selanjutnya adalah pengesahan akta notaris untuk memastikan legalitas koperasi. Sekdes Cisantana juga membuka kesempatan bagi warga yang ingin bergabung.
“Kami akan bermusyawarah lagi sesuai instruksi, lalu proses notaris. Kami juga membuka pintu lebar bagi warga Cisantana yang ingin menjadi anggota Koperasi Merah Putih,” tegas Aji Riyanto. (I-cu)