
KUNINGAN – Aula SMK Negeri 2 Kuningan mendadak riuh dan berubah fungsi menjadi panggung debat politik yang dinamis. Alih-alih senyap mendengarkan pemaparan materi yang kaku, ratusan siswa yang mayoritas merupakan calon pemilih pemula justru unjuk gigi, memanfaatkan momentum untuk mencecar pertanyaan kritis seputar realita politik tanah air.
Kegiatan bernuansa akademis ini dikemas dalam program bertajuk “DPRD Mengabdi dalam Pendidikan Demokrasi Tahun 2026” yang diinisiasi langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E. Agenda strategis ini sengaja dibidik untuk memperkuat literasi politik di kalangan pelajar, sekaligus memantik kesadaran moral mereka sebagai pilar masa depan demokrasi, Senin (22/6/2026).
Suasana diskusi langsung memanas ketika para siswa mulai melempar kegelisahan mereka ke forum. Mulai dari gurita praktik politik uang (money politics), standardisasi syarat menjadi anggota legislatif, hingga topik yang paling sensitif: bagaimana menyikapi tabiat pemimpin yang ingkar janji dan melenceng dari visi-misi kampanyenya.
Isu politik uang menjadi pemantik pertama yang mengemuka. Para siswa mempertanyakan ketegasan regulasi, mengingat praktik transaksional tersebut masih subur di lapangan meski aturan hukumnya sudah melarang keras.
Menjawab kegelisahan tersebut, di hadapan para siswa dijelaskan bahwa politik uang adalah kanker yang merusak esensi nilai demokrasi. Budaya transaksional yang telanjur mengakar di sebagian kelompok masyarakat, berkelindan dengan oknum yang menyalahgunakan wewenang, membuat praktik ini awet bertahan. Padahal, hakikat sejati dari demokrasi adalah memberikan kedaulatan penuh bagi rakyat untuk memilih pemimpin berbasis rekam jejak dan hati nurani, bukan karena imbalan materi.
Diskusi semakin bergulir menarik ketika seorang siswa mempertanyakan urgensi latar belakang pendidikan seorang wakil rakyat. Ia mempertanyakan apakah seorang anggota dewan wajib menyandang gelar pendidikan tinggi.
Hj. Ika Siti Rahmatika bersama tim memaparkan bahwa merujuk pada regulasi undang-undang yang berlaku saat ini, syarat minimal pendidikan untuk maju sebagai calon anggota legislatif adalah lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat. Ruang pengabdian menjadi wakil rakyat terbuka lebar bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat formal dan memiliki komitmen ideologis memperjuangkan nasib rakyat. Di sinilah partai politik memainkan perannya sebagai kawah candradimuka untuk menggembleng kapasitas kepemimpinan para kader tersebut.
Eskalasi diskusi mencapai puncaknya saat salah satu peserta melempar pertanyaan menohok: apa yang bisa dilakukan rakyat jika pemimpin yang mereka pilih gagal total merealisasikan janji-janji manis kampanye?
Mendengar hal itu, Politisi Perempuan PDI Perjuangan ini mengapresiasi keberanian berpikir kritis para siswa. Ika menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah kehilangan hak konstitusionalnya setelah pemilu usai. Rakyat tetap memiliki ruang yang lebar untuk melakukan kontrol sosial.
“Demokrasi itu bukan sekadar datang ke TPS lalu mencoblos pemimpin saat pemilu selesai. Esensi utamanya adalah bagaimana masyarakat, termasuk generasi muda, tetap terlibat aktif mengawal jalannya roda pemerintahan. Gunakan saluran forum dialog resmi, mekanisme pengawasan publik, atau sampaikan aspirasi dan kritik konstruktif itu secara santun melalui lembaga legislatif,” tegas Ika Siti Rahmatika.
Sepanjang agenda “DPRD Mengabdi” bergulir, aura antusiasme tinggi terpancar dari para siswa SMKN 2 Kuningan. Mereka dengan berani menyuarakan pandangan personal serta kegelisahan atas dinamika sosial-politik yang berkembang di sekitarnya.
Bagi Hj. Ika Siti Rahmatika, pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah tidak boleh mandek pada pengenalan teks sistem pemerintahan semata. Nilai-nilai substantif seperti menghargai perbedaan pandangan, merawat budaya musyawarah, serta keberanian berpendapat dengan koridor kesantunan harus diinjeksikan sejak dini.
Melalui program DPRD Mengabdi 2026 ini, Srikandi Parlemen Jabar tersebut berharap generasi muda Kuningan tidak tumbuh menjadi barisan pemilih yang pasif dan pragmatis. Sebaliknya, mereka diharapkan bertransformasi menjadi warga negara yang kritis, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap masa depan iklim demokrasi di Indonesia. ***




