Sebagai informasi, KRK merupakan destinasi yang diresmikan tahun 2015 pada saat dibawah kepemimpinan mendiang Bupati Kuningan, Hj. Utje Ch. Suganda, dengan luas 153 hektar. Menurutnya, tanah tersebut pada saat pembangunan ada sebagian milik warga. Untuk lebih memudahkan, lanjut Amin, Tanah milik warga ditukar guling dengan tanah milik pemerintah daerah yang berada di bawah destinasi wisata KRK.
”Kebun raya diresmikan tahun 2015 oleh Bu Utje sekitar 153 hektar dan ada tanah masyarakat. Jadi sama Pemda untuk mempermudah dituker guling makanya sekarang KRK murni milik Pemda,” ujarnya.
Dibalik keindahan KRK, ada patung banteng yang menjadi sorotan wisatawan saat berkunjung. Mengenai hal itu, Amin mengungkapkan bahwa adanya patung banteng itu beririsan dengan inisiatif Megawati Soekarnoputri yang pada saat itu merupakan Ketua Yayasan Kebun Raya se-Indonesia.
”Ada patung Banteng, karena waktu zaman Bu Mega selaku Ketua Yayasan Kebun Raya se Indonesia,” pungkasnya [Icu]
