KUNINGAN — Keresahan ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuningan jelang Idul Fitri akhirnya terjawab. Pemerintah Daerah Kuningan resmi menggelontorkan dana jumbo senilai Rp250 miliar lebih untuk membayar gaji ke-14 dan berbagai kebutuhan belanja pegawai sepanjang Maret dan April 2025.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Asep Taufik Rohman, yang akrab disapa Opik. Menurutnya, penyaluran anggaran dimulai hari ini dan mencakup berbagai komponen belanja pegawai.
“Hari ini kami mulai menyalurkan TPP gaji ke-14 sebesar Rp10,2 miliar, Gaji THP sebesar Rp3,5 miliar, dan Gaji April senilai Rp61,89 miliar,” terang Opik, Selasa siang (9/4).
Tak hanya itu, anggaran lainnya juga disalurkan untuk Gaji DPRD (Rp2,5 miliar), Siltap dan BPJS (Rp15,2 miliar), GU (Rp13 miliar), Paret (Rp7 miliar), kompensasi air (Rp750 juta), serta Rapel (Rp7 miliar). Bahkan, dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) pun disiapkan senilai Rp60 miliar—jika dana dari pusat sudah cair.
Total: Rp250 Miliar Lebih
“Kalau dijumlahkan semua, kewajiban Pemda selama Maret dan April ini mencapai Rp250.231.856.972,” sebut Opik.
Menurutnya, proses pencairan bisa lebih cepat bila satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Yang penting saat ini kewajiban pemerintah daerah bisa dibayarkan tepat waktu. Untuk gaji ke-14 sendiri sudah cair sejak akhir Maret lalu, tinggal TPP yang sekarang mulai disalurkan,” jelasnya.
Pesan untuk ASN: Bijak Gunakan Uang, Hati-Hati Mudik
Opik pun mengingatkan seluruh ASN agar bijak dalam menggunakan uang tersebut, terutama menjelang musim mudik.
“Mudah-mudahan dananya digunakan dengan selektif. Kalau mudik, hati-hati di jalan, dan kembali dengan selamat karena tugas sudah menanti pasca-lebaran,” pesannya.
Langkah Pemkab Kuningan ini disambut positif oleh para ASN yang sebelumnya sempat resah karena belum jelasnya jadwal pencairan gaji dan tunjangan menjelang Hari Raya. (ali)
