Iip juga mengajak petani tembakau untuk terlibat aktif dalam proses pendaftaran dan pelestarian varietas lokal. “Jangan sampai kekayaan genetik kita tergantikan oleh varietas luar. Kita harus bangga dan menjaga identitas tembakau Kuningan,” tegasnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Wahyu Hidayah, menyebut tembakau Kuningan memiliki keunikan yang tak dimiliki varietas dari daerah lain. “Pendaftaran varietas lokal adalah bentuk perlindungan dan promosi terhadap potensi unggulan kita. Ini langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Wahyu, tembakau molegede dan paliken tengah menunggu hasil evaluasi dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Perkebunan (PPVTPP). Jika lolos, varietas ini akan memiliki pengakuan resmi dan membuka peluang industri tembakau lebih luas.
“Dengan sertifikasi, petani akan memperoleh nilai tambah, peluang pasar yang lebih besar, serta jaminan perlindungan hukum terhadap produk mereka,” tambah Wahyu. (ali)