Cikalpedia
Pendidikan

Kuningan Dapat DAK Pendidikan Hampir Rp90 Miliar, Ini Pesan Pj Bupati

Kadisdikbud Kuningan memberikan sambutan

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan akan segera menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun 2024 dengan nilai fantastis, mencapai Rp87,7 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP, dan akan menyasar pembangunan serta rehabilitasi infrastruktur pendidikan di 71 sekolah negeri.

Sebelum penyaluran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan menggelar sosialisasi dan pendampingan teknis di Hotel Horison Tirta Sanita, Senin (tgl).

Kadisdikbud U. Kusmana menyatakan bahwa sosialisasi ini penting untuk memperkuat pemahaman para kepala sekolah terhadap mekanisme, prosedur, serta aspek akuntabilitas pengelolaan DAK Fisik.

“Kita ingin mencegah penyalahgunaan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran,” kata Uu.

Menurutnya, DAK Fisik 2024 akan difokuskan pada pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas, ruang perpustakaan, laboratorium IPA, UKS, toilet, lab komputer, area bermain, ruang praktik hingga pengadaan TIK dan multimedia.

“Total anggarannya mencapai Rp87.791.968.000,” jelas Uu.

Pj Bupati Iip: Hati-hati Gunakan Anggaran

Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, turut memberikan arahan dalam pembukaan kegiatan. Ia mengingatkan bahwa peningkatan anggaran DAK Fisik—naik lebih dari 40 persen dibanding tahun sebelumnya—harus diiringi tanggung jawab moral dan hukum dari para kepala sekolah.

“Anda semua diberi amanah oleh negara. Gunakan DAK Fisik ini sebaik mungkin untuk sarana pendidikan yang layak, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Iip.

Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pendidikan sebagai investasi jangka panjang, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Kita akan diuji di 100 tahun Indonesia merdeka, apakah kita sudah menyiapkan generasi emas atau tidak,” katanya.

Dilibatkan Aparat Penegak Hukum

Sebagai upaya pengawasan, kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Polres Kuningan, Kejaksaan Negeri, BPKAD, dan tim Pengadaan Barang dan Jasa, sebagai langkah untuk memastikan proses realisasi DAK berjalan sesuai koridor hukum. (ali)

Baca Juga :  PSI Soroti Jual Beli LKS, Kemenag Angkat Bicara

Related posts

Menjelang Akhir Masa Jabatan Acep-Ridho, DPRD Kuningan Belum Usulkan Nama Pj Bupati

Cikal

Pengeroyokan Santri di Kuningan, Pj Bupati Iip Hidajat Panggil Pimpinan Ponpes HK

Cikal

Ika Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Kelurahan Cirendang, Ini Poin-Poin Pentingnya

Alvaro

Leave a Comment